Nasional
Rusak Reputasi Kampus, Alumni UI Desak Rektor Ari Kuncoro Mundur
Kabarpolitik.com, JAKARTA- Enam ratus tujuh puluh dua alumni Universitas Indonesia (UI) mendesak Ari Kuncoro mundur sebagai rektor UI karena sudah mencoreng nama baik kampus kuning itu.
Meski demikian, Ari Kuncoro sudah menyatakan mundur sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) bank BRI beberapa hari lalu.
Namun, mereka menilai, Ari Kuncoro tetap melanggar aturan sejak awal proses pendaftaran menjadi rektor UI karena sudah mengetahui sebagai orang nomor satu di UI tidak bisa merangkap jabatan.
Demikian bunyi dalam keterangan tertulis itu yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (20/7/2021).
“Prof. Ari Kuncoro mengetahui bahwa di dalam Statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI,” tulisnya.
“Karena itu keikutsertaan Prof Ari Kuncoro saat itu sedang menjabat Komisaris Utama BNI dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal,” lanjutnya.
Enam ratus tujuh puluh dua alumni UI yang mendesak Air Kuncoro mundur itu di antaranya: Prof. Dr Lukman Hakim (Ketua Dewan Mahasiswa (DM) 1978), Chandra Motik, (mantan Ketua Iluni Fakultas Hukum), dan Dipo Alam (Ketua DMUI 1975).
Kemudian, Laly ada Tubagus Haryono (mantan Ketua Iluni FMIPA), Moh Peter Sumaryoto (Ketua DM 1981).
Edy Kuscahyanto (Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) 1982), Bachsyaini Husein (Ketua BPM FE 1972), hingga Waketum Partai Gerindra Fadli Zon.rn(Fajar)rn


