Connect with us

Nasional

Sekjen Kemensos Optimis, September 2019 Pembahasan RUU Peksos di DPR Selesai

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras meyakini Rancangan Undang-undang Pekerja Sosial  (RUU Peksos) akan selesai dibahas September tahun ini. Daftar Isian Masalah (DIM) terkait redaksional sudah diinventarisir bersama DPR.

“Dari hasil pencermatan, terdapat sebanyak 343 DIM. DIM yang terkait dengan redaksional sudah kita cermati, tinggal kita fokus pada DIM terkait substansi. Ini akan dibahas pada rapat panja bulan Mei nanti. Kami optimistis akan selesai pada September 2019,” kata Hartono usai menghadiri pertemuan Konsolidasi Muatan RUU Prioritas 2019, di Gedung KK III DPR RI, Jakarta, Selasa (23/04/2019).

Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar didampingi Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, dan sejumlah pimpinan di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hadir dalam pertemuan ini para sekretaris jenderal dan sekretaris utama  (sestama) atau yang mewakili dari kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Peranan Wanita dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Pada pertemuan ini, Hartono menyatakan bahwa pemerintah sudah siap melanjutkan pembahasan RUU Peksos, dalam waktu dekat dengan Panitia Kerja (Panja) DPR dalam rentang waktu masa kerja anggota DPR yang tinggal beberapa bulan lagi.

Advertisement

Selanjutnya Hartono menyatakan, sejumlah DIM dalam RUU Peksos sebagaimana disebut di atas sudah disampaikan Kementerian Sosial selaku wakil pemerintah kepada DPR.

Selanjutnya, pemerintah juga sudah membentuk panja dimana Ketua Panja Pemerintah terkait RUU Peksos adalah Sekjen Kemensos. “Panja yang dibentuk pemerintah siap melakukan pembahasan RUU dengan DPR dalam waktu dekat ini,” kata Hartono.

Untuk memastikan hal itu, kata Hartono, sejumlah pertemuan telah digelar antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial. “Pada 8 Januari 2019, berlangsung Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII, yang dihadiri Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita. Mewakili pemerintah, Mensos telah menyampaikan pandangan dan pendapat Presiden tentang RUU Peksos di hadapan anggota DPR,” katanya.

Kemudian pada tanggal 4 Maret 2019, berlangsung rapat dengan Panja Komisi VIII DPR dan disinggung sejumlah topik. Pada saat itu, di antaranya dinyatakan bahwa  RUU Peksos merupakan inisiatif DPR.

Disampaikan pula saat itu, bahwa Ketua DPR telah menyampaikan surat kepada Presiden tertanggal 3 Oktober 2018 dengan Nomor LG/17285/DPR.RI/X/2018. Presiden juga sudah menyampaikan surat kepada DPR dengan Nomor R.54/Pres/11/2018, tanggal 30 November.

Advertisement

“Surat ini menyatakan bahwa Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili Presiden baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dalam membahas RUU Peksos bersama DPR RI,” kata Hartono.

Pada 18 Maret 2018, kembali digelar rapat dengan Panja Komisi VIII yang membahas tentang jadwal, mekanisme, kesamaan pandangan tentang isu-isu atau masalah krusial yang terdapat pada RUU Peksos  “Juga dibicarakan tentang perlunya kesamaan persepsi terhadap masalah dalam DIM agar dapat dilakukan percepatan pembahasan,” kata Hartono.

Keberadaan RUU Peksos, menurut Hartono, mendesak untuk segera wujudkan. “Dengan adanya payung hukum, akan memperkokoh posisi para pekerja sosial supaya punya perlindungan dan penguatan secara hukum yang perlu dilaksanakan semua pihak terkait,” katanya.

Menurut Hartono, dengan adanya aturan ini diharapkan juga meningkatkan kualitas layanan pekerja sosial yang pada gilirannya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ya diharapkan juga pada akhirnya masyarakat makin terbantu dalam usahanya mencapai kesejahteraan,” kata Hartono.

Dengan adanya RUU Peksos, maka status pekerja sosial akan jelas, termasuk jaminan hukum, sosial dan kesejahteraan hidupnya. Selama ini para pekerja sosial menyalurkan dan melakukan berbagai kegiatan sosial dan membantu sesama, sementara yang bersangkutan hidupnya minim. Sesuai amanat UUD 45 untuk mewujudkan keadilan sosial, maknanya adalah memberi empati kepada yang mereka membutuhkan.

Advertisement

Pembahasan RUU Peksos perlu terus didorong dengan sisa waktu masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019 yang tersisa sekitar lima bulan lagi. RUU Peksos terdiiri dari 11 bab, dan  56 pasal. Dari hasil pencermatan pemerintah atas RUU Peksos terdapat 343 DIM (227 tetap, 116 berubah). Kemudian dari 116 mengalami perubahan (30 berubah redaksional dan 86 substansi).

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, hari ini Sekretariaat DPR membantu menginventarisasi apa saja kendala yang dihadapi dalam pembahasan sejumlah RUU.

“Kami membantu mendorong percepatan pembahasan sejumlah RUU dengan maksud agar bisa diselesaikan pada masa tugas anggota DPR periode 2014-2019. Artinya waktu kita tinggal sekitar lima bulan lagi. Sebab bila tidak bisa dituntaskan saat ini, maka pada periode depan akan dinilai dari nol kembali,” katanya. (hms/Fajar)

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...