Connect with us

Nasional

Tak Terima Difitnah, Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Prabowo

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Masalah hukum antara Tedja Widjaja dan Bambang Prabowo kian memanas, setelah kuasa hukum Tedja Widjaja, Andreas Nahot Silitonga melayangkan surat peringatan atau somasi kepada Bambang Prabowo atas sikap dan tudingan yang merugikan kliennya.

Dalam petikan somasi itu, Nahot Silitongan merasa keberatan dengan surat pernyataan yang dilakukan oleh Bambang Prabowo pada, 22 Oktober 2018 disejumlah media massa terkait dengan kasus hukum dugaan penipuan atau pemalsuan akta Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (UTA 45).

Kasus yang saat ini diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) itu, Bambang Prabowo menuding Tedja Widkaja telah melakukan tindakan suap kepada Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Tanjung Priok, SP sebesar Rp.1.000.000.000.

“Yang saudara nyatakan telah dilakukan oleh Klien kami, dimana pernyataan Saudara tersebut merupakan penyataan yang tidak benar, mengada-ada atau fitnah dan sangat merugikan serta mencemarkan nama baik klien kami,” kata Nahot Silitonga kepada wartawan, Rabu (31/10).

Dikatakan Nahot Silitonga, Bambang Prabowo patut diduga melakukan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan beberapa ketentuan pasal, diantaranya Pasal 310 ayat (1), Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).

Advertisement

Sebelumnya, pada persidangan pekan kemarin, eksepsi Tedja Widjaja yang dibacakan oleh Nahot Silitonga  menilai, jika ada upaya pihak lain untuk mengkriminalisasi kliennya dalam kasus tersebut. Pasalnya, tuduhan yang ditujukan kepada klienya sangat tidak berdasar dan tidak beralasan.

“Secara kami menyampaikan bahwa proses pidana ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap klien kami dan ada dugaan kuat apa yg dilakukan Bambang Prabowo ini dikendalikan oleh pihak lain yg selama ini memang mengkriminalisasikan Tedja Widjaja dgn berbagai macam cara,” ujar Nahot.

Ditegaskan nahot Silitonga, Bambang Prabowo segera menarik kembali pernyataan-pernyataan tersebut, sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf yang sampaikan kepada klien kami, dan dimuat sekurang-kurangnya pada 2 (dua) surat kabar harian yang beredar secara Nasional dan 2 media elektronik (online) dalam waktu paling lama 7×24 jam sejak tanggal Surat Peringatan (Somasi) ini dilayangkan.

“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan tersebut saudara (Bambang Prabowo,red) tidak menarik kembali pernyataan itu sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami (Tedja Widjaja,red). Maka kami akan segera mengambil upaya hukum terhadap saudara dan/atau pihak ketiga yang terlibat di dalamnya, baik secara Perdata maupun Pidana,” tegas Nahot. (Aiy/Fajar)

rn
source

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...