Nasional
Tanggapi Kasus Pembakaran Bendera, Begini Penjelasan Wiranto
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pemerintah beranggapan jika kasus pembakaran bendera berlafadz tauhid di Garut, mengarah kepada organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan kata lain, pelaku tak bermaksud melecehkan ataupun mengina lafadz tauhid.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Dia mengklaim sudah melakukan konfirmasi langsung kepada pelaku.
“HTI adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan,” kata Wiranto saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
“Bendera itu dibakar untuk menghilangkan kalimat tauhid dari organisasi yang berbau HTI. Lantaran organisasi tersebut telah dilarang keberadaannya di Indonesia,” lanjut Wiranto.
Akibat peristiwa tersebut, kata Wiranto, telah berkembang secara maluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antar organisasi masyarakat (ormas). Bahkan antar umat beragama.
“Kami khawatir persoalan ini akan mengusik persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh. Karena sekarang publik telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pembakaran bendera tersebut terjadi pagi sekitar pukul pukul 09.30 WIB. Persinya di Lapang Alun Alun, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).
Para pelaku menganggap bendera berlafaz kalimat tauhid itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Telah terjadi pembakaran diduga bendera HTI yang dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser,” ujar Dedi kepada JawaPos.com, Senin (22/10).
Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, kini, kedua orang telah ditangani Polres Garut.
“Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situsasi kondusif secara umum,” tutur Dedi.
Video yang sempat viral di media sosial itu pun lantas dihapus guna menghindari konflik yang lebih besar. “(Kepolisian) segera take down video viral tersebut,” imbuhnya. (rdw/JPC)
rn
source


