Nasional
10 Kepala Daerah Kena Semprot Mendagri, Gara-gara Belum Bayar Insentif Nakes
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur sepuluh kepala daerah. Hal ini terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan untuk lima wali kota, Padang, Bandar Lampung, Pontianak, Langsa, dan Prabumulih. Kemudian, ada juga lima bupati yang mendapat teguran, yakni, Nabire, Madiun, Gianyar, Penajam Paser Utara, dan Paser.
Diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) 2021 yang bersumber dari 8 persen DAU atau DBH, sampai dengan 15 Agustus, sepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus.
Kota Padang misalnya, belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp50 miliar. Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.
Selanjutnya, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp19 miliar, kemudian, Kota Prabumulih Rp750 juta dan Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda.
Sedangkan untuk Kabupaten, Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang telah dianggarkan Rp16 miliar. Kabupaten Madiun, belum merealisasikan anggaran sebesar Rp16 miliar. Untuk Gianyar, belum merealisasikan Rp26 miliar.rn(Fajar)rn


