Nasional
2 Pria Perkosa Siswi SMP di Kebun, Tak Puas, Lanjut di Rumah
Kabarpolitik.com, HULU SUNGAI SELATAN – AD dan Ml terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena dua kali memerkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial MM pada Rabu (10/10) lalu.
Dua pria sontoloyo itu melakukan aksi pertama di sebuah kebun kelapa di kawasan Kandangan, Kalimantan Selatan.
Awalnya AD mengajak MM yang merupakan teman satu sekolahnya berjalan-jalan sekitar pukul 19:30 Wita.
Setelah bertemu, AD justru membawa MM ke kebun kelapa yang cukup sepi.
MM sempat mengajak AD meninggalkan kebun itu. Namun, AD tidak mau menuruti ajakan MM.
Dia malah menyuruh MM menunggu karena Ml akan datang. Tidak berselang lama Ml menampakkan batang hidungnya.
AD dan Ml lantas menenggak minuman keras di depan siswi malang itu.
Setelah itu mereka mencoba memerkosa MM. MM sempat memberontak dan berteriak.
Namun, dia tidak berkutik karena diancam dibunuh menggunakan senjata tajam.
Setelah memerkosa MM di kebun, mereka membawa korban ke rumah salah satu pelaku dan mengulangi perbuatannya.
Ulah AD dan Ml terbongkar setelah MM bercerita kepada orang tuanya, Selasa (30/10).
Ayah MM langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).
Usai menerima laporan polisi langsung bergerak. Petugas berhasil meringkus AD dan Ml di rumah masing-masing, Rabu (31/10).
“Hasil pemeriksaan pelaku memang sudah ada niat melakukan pemerkosaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Susilo sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (3/11).
Dia menambahkan, saat ini AD dan Ml sudah dijebloskan ke Rutan Polres HSS.
“Kedua tersangka kami jerat Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Susilo. (shn/ay/ran/jpnn)
rn
source


