Nasional
Beda Kebijakan Pemerintah untuk Mudik dan Pariwisata, Luqman Hakim: Kasihan Rakyat!
Kabarpolitik.com, JAKARTA– Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim ikut menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 tapi memberikan izin sektor pariwisata.
Luqman menilai kedua kebijakan tersebut justru bertolak belakang. Tak hanya itu, Lugman juga menyoroti kebijakan larangan beroperasi bagi seluruh moda transportasi di tanggal 6-17 Mei.
“Perhatikan 3 kebijakan pemerintah ini: 1). Mudik dilarang. 2) Bisnis pariwisata tetap buka. 3). Seluruh moda transportasi dilarang beroperasi (6-17 Mei),” kata Luqman di akun Twitternya, Jumat (9/4/2021).
Luqman yang juga pimpinan DPP GP Ansor menyebut ketika kebijakan tersebut saling bertabrakan. Bahkan dia menuding kementerian atau lembaga yang mengeluarkan kebijakan itu tidak slaing berkoordinasi.
“Kebijakan yang saling bertabrakan. Koordinasi antar Kementrian/Lembaga, memang barang mahal di negeri ini. Kasihan rakyat!,” sebutnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei. Larangan itu dikeluarkan setelah mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.
Namun di sisi lain, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid pada Ramadan 2021 ini. Izin itu diberikan dengan syarat pelaksanaan salat berjamaah harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
Di sisi lain lagi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, meminta keran pariwisata mulai dibuka pada April 2021 ini.(msn/fajar)rn(Fajar)rn


