Nasional
Mahfud MD Mengaku Beri Diskresi HRS
Kabarpolitik.com,MAKASSAR– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, proses hukum terhadap eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kasus yang menjerat HRS harus dilihat dari awal. Bahkan, ia telah mengajak HRS untuk berembuk. . “Saya bilang ayo kita berembuk. Habib Rizieq itu tokoh besar. Tapi apa jawab dia? Dia bilang saya tidak mau berembuk. Dia katakan itu sendiri,” bebernya.
“Saudara Habib Rizieq itu pelanggarannya bukan dari bandara. Jadi dari bandara itu saya lindungi, mendarat, dijemput, diantar. Sesudah diantar jam 4 oke sekarang prokes berlaku karena sudah diantar sampai rumah. Polisi yang saya suruh antar, “bebernya.
Selaku Menko Polhukam, beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, ia memberikan diskresi. Hanya saja, saat sudah berada di rumah, dia sengaja kumpulkan orang. “Bilang orang datang sendiri. Datang sendiri kok bikin tenda. Itukan pelanggaran,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, pendekatan sudah dilakukan kepada HRS. “Sekarang tegakkan hukum. Saya bilang bubarkan. Kalau saudara jadi pejabat, rela ngga negara dibegitukan oleh warganya,” tegasnya, menanggapi pertanyaan peserta ngopi bareng netizen dan pemuda di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Jumat, (23/4/2021) malam, terkait kasus eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini tengah disidangkan. (selfi/fajar)rn(Fajar)rn


