Connect with us

Nasional

Ancam Pidana bagi Pembuang Sampah di Sungai, Kurungan Penjara 3 Bulan atau Denda Rp50 Juta

Published

on

Kabarpolitik.com, SOLO – Sempat kendur dalam beberapa waktu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta kembali menggiatkan patroli pembuang sampah di sungai. Aparat penegak peraturan daerah (perda) itu siap untuk membawa pelaku ke ranah hukum.

Kepala Satpol PP Surakarta Sutarja mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara tertutup di setiap jembatan di Kota Solo. Utamanya jembatan-jembatan yang kerap menjadi lokasi aksi buang sampah sembarangan oleh warga.

Selain jembatan, petugas juga melaksanakan pengawasan tertutup di bantaran sungai. Sebab, beberapa warga yang berada di bantaran sungai kerap membuang sampah ke aliran sungai.

“Jadi nanti kita awasi dulu, baru saat akan buang sampah kita tangkap dan lanjutkan ke Pengadilan. Nanti bagi pelaku kita giring ke tipiring (tindak pidana ringan). Jangan seperti kemarin lagi hanya di lepas-lepas saja,” katanya, Kamis (1/11).

Sutarja mengaku tidak mudah mengubah perilaku warga untuk tak membuang sampah ke aliran sungai. Sejak petugas perlindungan masyarakat (linmas) ditarik dari pengawasan jembatan dan sungai, aksi buang sampah ke aliran sungai kembali marak.

Advertisement

Pihaknya terpaksa menarik petugas linmas untuk dipindahtugaskan dalam penegakan peraturan daerah (perda) lain. Seperti menjaga kawasan bebas pedagang kaki lima (PKL), pengawasan tempat indekos serta lain sebagainya. Meski demikian, Satpol PP tetap menerjunkan petugas rutin patroli menggunakan sepeda angin dari kampung ke kampung. Jumlah petugas yang disebar tersebut ada 18 orang. Namun para pelaku nekat membuang sampah ke aliran sungai saat petugas lengah.

“Kalau dulu memang ada petugas yang kita tempatkan untuk jaga di jembatan. Tapi kita tarik, dan nanti kita tempatkan lagi dengan patroli,” katanya.

Yang terpenting, saat ini bukanlah pada penegakan perda. Melainkan bagaimana mengubah perilaku masyarakat untuk tak membuang sampah ke aliran sungai. Satpol PP diakui cukup kesulitan untuk mengubah kebiasaan warga tak lagi buang sampah ke sungai.

Setidaknya, Satpol PP berhasil menangkap tangan puluhan pelaku pembuang sampah di aliran sungai. Selain itu beberapa perusahaan baik skala kecil hingga besar yang membuang limbah sampahnya ke aliran sungai.

“Semua temuan sudah di BAP, namun belum sampai penindakan karena tidak melakukan lagi,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa setiap warga dilarang membuang sampah di sungai. Bagi yang melanggar diancam hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Solo Ahyani sebelumnya mengatakan hampir seluruh sungai di kota Solo tercemar sampah rumah tangga. Sampah ini menumpuk di pintu air sehingga menjadi penyebab banjir. Sungai yang tercemar itu Sungai Gajah Putih, Kali Anyar, Kali Pepe, Sungai Brojo, Sungai Jenes dan Sungai Bayangkara.

“Selain menyebabkan banjir dan pendangkalan, sampah rumah tangga itu membuat air sungai tercemar bakteri Escherichia coli (e-coli),” katanya. (rs/irw/fer/JPR)

rn
source

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...