Politik
Bob Hasan Dorong RUU Perampasan Aset Segera Masuk Perumusan Pasal
Published
1 jam agoon
Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar tidak lagi berhenti pada perdebatan konseptual mengenai Non-Conviction Based (NCB) forfeiture dan conviction-based forfeiture. Menurutnya, pembahasan harus segera diarahkan pada perumusan materi muatan dan pasal-pasal konkret.
Hal tersebut disampaikan Bob Hasan seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Wakil Rektor Universitas Riau Mexsasai Indra dan akademisi hukum pidana Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Beniharmoni Harefa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, masukan para ahli sejauh ini masih banyak berkisar pada perdebatan mengenai konsep dasar perampasan aset, termasuk apakah mekanisme tersebut masuk dalam kategori pidana tambahan, tindak pidana asal, atau berkaitan dengan predicate crime.
Menurut Bob, perdebatan konseptual tersebut tetap penting sebagai fondasi pembentukan regulasi. Namun, pembahasan perlu segera diarahkan pada rumusan teknis yang dapat diterapkan dalam sistem hukum Indonesia.
“Perampasan aset harus digagas dalam bentuk apakah dia ini bagian daripada predicate crime, apakah merupakan pidana tambahan, apakah dia pidana asal, apakah pidana tambahan dalam konteks akibat perbuatan asal tadi. Itu yang menjadi menarik, yang sejauh ini saya coba cermati dari pendapat para ahli yang ada,” kata Bob Hasan.
Ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia selama ini berlandaskan pada mekanisme conviction-based forfeiture. Karena itu, menurutnya, perumusan RUU Perampasan Aset harus tetap memperhatikan prinsip hukum yang berlandaskan konstitusi dan Pancasila, meskipun terdapat dorongan dari kalangan antikorupsi untuk memperluas mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana.
Bob menegaskan, tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan aset yang berasal dari tindak pidana dapat diselamatkan dan pada akhirnya membantu memulihkan kerugian negara.
“Bagaimana me-recovery stabilitas keadaan perekonomian negara yang kemarin mungkin berkurang atau telah diambil dengan cara-cara yang tidak baik, yang melanggar hukum, di situlah yang akan menjadi tujuan daripada undang-undang untuk kemudian menyelamatkan aset. Tidak ada yang mengulur-ulur, tetapi ada terjadi tarik-ulur terkait dengan gagasan,” ujarnya.
Menurut Bob, arah politik hukum akan sangat menentukan makna dan tujuan akhir dari RUU tersebut. Karena itu, ia telah meminta tenaga ahli Komisi III DPR RI menyusun kerangka acuan kerja (Terms of Reference/TOR) yang lebih tajam dan terarah agar pembahasan dapat segera mengerucut pada substansi pasal.
“Saya sudah titip pesan juga kepada tenaga ahli di Komisi III untuk membuat TOR yang lebih cepat, bahwa tujuannya seperti apa, bagaimana penerapannya, bagaimana aktualisasinya, sehingga para ahli ini mungkin akan lebih mengerucut. Tidak lagi menjadi membangun bagian-bagian apa yang NCB atau non-conviction based, mana yang conviction based,” ucap Bob yang juga menjabat Ketua Baleg DPR RI.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan juga muncul mengenai cakupan tindak pidana asal yang dapat menjadi dasar perampasan aset. Pembahasan, kata Bob, perlu menentukan apakah mekanisme tersebut hanya ditujukan untuk perkara korupsi atau juga mencakup tindak pidana lainnya, seperti narkotika.
“Jadi pandangan-pandangan ini kan mesti kita kumpulkan sebagai meaningful, jadi meaningful itu bermakna, yang bermakna itu seperti apa,” pungkasnya.
RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana saat ini masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usul inisiatif DPR RI. Komisi III DPR RI juga terus menggelar RDPU secara intensif selama masa reses, sejak 21 Juli hingga pertengahan Agustus 2026, untuk menghimpun masukan dari akademisi dan berbagai pihak sebelum pembahasan memasuki tahap perumusan materi muatan dan pasal-pasal RUU.
Menhan Sjafrie Bertemu Elbridge Colby, Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Pertahanan Berbasis SDM dan Profesionalisme
Bob Hasan Dorong RUU Perampasan Aset Segera Masuk Perumusan Pasal
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2026
Husein Fadlulloh: “Asgar” Bisa Jadi Senjata Garut Menembus Pasar Kerja Dunia
Pemekaran Bogor Timur dan Barat Terus Diperjuangkan, Mulyadi: Jangan Berhenti Dikawal
Habiburokhman Soroti Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan, Minta Kasus Diusut Transparan
Garut Tak Sekadar Swiss van Java, Husein Fadlulloh Dorong Potensi Ekonomi Naik Kelas ke Dunia
Tak Tinggal Diam, Gerindra Aceh Tengah Bergerak Berikan Bantuan Korban Kebakaran Jagong Jeget
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

