Nasional
Curi HP, Dua Mahasiswa Diciduk Polisi, Satu Masih Buron
Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Dua mahasiswa masing-masing Irham (23) dan Muh Fitrah UN (21) diamankan di Mapolsek Tamalanrea, Makassar, karena kasus pencurian handphone.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari korban Febrianti warga BTP, Tamalanrea, Makassar.“Dasar penangkapan sesuai LP / 1176 / X / 2018 / SPKT / Restabes Mksr / Polsek Tamalanrea tanggal 31 oktober 2018,” kata Diaritz
Dari hasil introgasi, Irham membenarkan telah masuk ke rumah korban lewat jendela rumah.
Hal itu dikakukannya karena mendapat intruksi dari Hendro yang saat ini menjadi DPO polisi. Hendro merupakan saudara ipar korban.“Jadi saat masuk ke kamar dan membuka lemari korban,” kata Diaritz.
Pelaku mengambil 2 unit Handphone merk oppo F9 warna blue dan ungu. Setelah itu, Irham menyerahkan 1 unit HP merk oppo F9 warna ungu milik korban ke Hendra (DPO).
Sementara HP yang satunya diserahkan ke Muh Fitrah UN untuk dijual sebesar Rp 3.600.000.“Lalu uangnya dibagi dua,” kata Diaritz.
Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap Hendro yang merupakan otak dari kasus pencurian Hp.
(herman kambuna/pojoksulsel)
rn
source


