Nasional
Hakim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Karena Covid-19, Gus Nadir: Masuk Surga, Tanpa Pengadilan Akhirat
Kabarpolitik.com, JAKARTA–Cendekiawan NU, Nadirsyah Husen atau Gus Nadir merespon pernyataan rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar yang mengomentari kematian anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hakim tersebut bernama Suryaman yang meninggal diduga terpapar Covid-19. Almarhum merupakan anggota hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab Rumah Sakit Umi Bogor.
Gus Nadir meminta Musni Umar agar tidak menggiring opini sembarangan. Sejatinya, sebagai seorang muslim, Musni Umar harusnya mendoakan, bukan mengomentarinya dengan narasi-narasi negatif.
“Yang wafat kita doakan. Itu akhlakul karimah,” kata Gus Nadir di Twitter-nya, Senin (12/7).
Di mengatakan, sesuai hadis Nabi, orang yang meninggal terpapar virus, adalah mati syahid dan surga jaminannya.
“Apalagi kalau misalnya wafat kena covid, maka menurut hadits masuk kategori mati Syahid —langsung masuk surga tanpa pengadilan akhirat,” katanya.
“Dulu ada hakim kasus Ahok yg wafat jadi korban musibah Lion Air. Kita doakan semuanya. Gak usah digoreng,” pungkas Gua Nadir.
Sebelumnya, Musni Umar merespon kabar meninggalnya Suryaman yang meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021 kemarin.
Musni Umar yang juga merupakan saksi ahli dalam kasus itu, berharap hakim Suryaman sudah bertaubat sebelum meninggal.
“Hakim Suryaman SH yang vonis 4 tahun penjara HRS, meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, saya berharap yang bersangkutan sudah tobat,” tulis Musni Umar dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (12/7).rn(Fajar)rn


