Connect with us

Politik

Martin Tumbelaka Tampung Aspirasi soal Batas Usia Kewarganegaraan Anak

Published

on

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI), Martin D. Tumbelaka, menilai persoalan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU HPI. Hal ini berkaitan dengan ketentuan anak berkewarganegaraan ganda yang harus menentukan kewarganegaraannya setelah mencapai usia 18 tahun.

“Tujuan utama kehadiran hukum perdata internasional ini adalah memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara yang menghadapi persoalan lintas negara dengan warga negara asing,” ujar Martin usai memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI di Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten, Jumat (18/9/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, persoalan perkawinan beda negara menjadi salah satu masukan yang diterima Pansus dalam kunjungan tersebut. Ketentuan mengenai batas usia anak dalam menentukan kewarganegaraan juga akan dikaji lebih lanjut.

“Masukan tadi terkait dengan perkawinan beda negara, juga anaknya ini nasibnya seperti apa. Tadi sudah disinggung oleh Pak Wagub, anak yang sudah mencapai usia 18 tahun dia harus menentukan. Nah, itu jadi pertimbangan kami dalam pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional,” jelasnya.

Martin menyebut Pansus menerima masukan dari sejumlah daerah yang menilai batas usia 18 tahun perlu dikaji kembali. Berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pansus dalam merumuskan ketentuan RUU HPI.

Advertisement

“Di usia berapa idealnya seorang anak hasil dari perkawinan antarnegara ini agar dia bisa menentukan sebagai warga negara apa yang harus dia pilih. Banyak sekali masukan dari setiap daerah yang kami dapat bahwa terlalu cepat di usia 18,” ungkap Martin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai RUU HPI penting untuk memberikan kepastian hukum dalam berbagai hubungan keperdataan antara WNI dan warga negara asing. Menurutnya, persoalan tersebut mencakup hubungan keluarga hingga aktivitas bisnis.

“Alhamdulillah, hari ini kedatangan dari Pansus terkait Hukum Perdata Internasional. Ini sangat penting, belum ada, dan ini adalah lex specialis undang-undang baru yang mengatur persoalan perdata dengan orang asing,” kata Dimyati.

Ia menjelaskan, perkawinan dengan warga negara asing dapat menimbulkan persoalan hukum terkait harta bersama, warisan, perceraian, hingga status anak. Selain itu, kepastian hukum juga diperlukan dalam hubungan bisnis dengan pihak asing, termasuk kerja sama joint venture.

Khusus mengenai anak hasil perkawinan campuran, Dimyati menilai batas usia 18 tahun perlu menjadi bahan pertimbangan. Menurutnya, pada usia tersebut anak umumnya baru menyelesaikan pendidikan menengah dan memasuki perguruan tinggi, sehingga perubahan status kewarganegaraan dapat berdampak terhadap biaya pendidikan.

Advertisement

“Kalau 18 tahun hitungan, saya baru lulus SMA. Begitu masuk perguruan tinggi, kalau menjadi warga negara ini biayanya mahal. Begitu masuk S1, S2 mahal, biayanya pasti double karena dihitung sebagai warga negara asing,” ujarnya.

Karena itu, Dimyati mengusulkan agar anak hasil perkawinan campuran diberikan waktu lebih panjang untuk menentukan kewarganegaraannya, misalnya hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Kita berharap nanti di undang-undang ini bisa dimasukkan, ditambahkan, misalnya sampai dia S2, kurang lebih sampai 25 tahun sampai 26 tahun. Kalau sudah, itu terserah dia, kan sudah mandiri, itu boleh memilih,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...