Nasional
Serahkan Ponsel ke Polisi, Ahmad Dhani: Isinya Data Rahasia
Kabarpolitik.com, SURABAYA – Pemeriksaan kasus video pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani berlanjut di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Senin (12/11) ini, Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ahmad Dhani datang sendiri dan tiba sekitar pukul 14.25 WIB. Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Megantara dan saksi ahlinya datang lebih awal di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ahmad Dhani mengatakan, hanya mengajukan satu saksi untuk diperiksa penyidik. Yakni, ahli ITE. Namun, Dhani tidak nama saksi ahli yang dimaksud.
“Dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Ternyata satu (saksi ahli) saja cukup. Karena dia itu yang membuat undang-undang. Yang lain, nggak perlu. Cukup dia saja,” kata Ahmad Dhani di Mapolda Jatim.
Selain menghadirkan saksi ahli, kedatangan Ahmad Dhani di Mapolda Jatim juga dalam rangka menyerahkan barang bukti lain. Yakni, ponsel berisi video blog yang direkamnya saat unjuk rasa tolak #2019GantiPresiden di Hotel majapahit, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Ahmad Dhani memakai ponsel itu saat membuat vlog yang sempat memicu kemarahan pengunjuk rasa. “Isinya, data-data rahasia. Ini juga yang kapan hari saya pakai untuk nge-vlog itu. (Melalui bukti video di ponsel itu) Nanti saya jelaskan kepada penyidik apa dan kenapa yang tersirat dalam Undang-Undang,” papar Ahmad Dhani.
Sementara itu, Abdul Qodir Jaelani turut mendampingi ayahnya di Mapolda Jatim. Dia irit komentar atas kasus yang menjerat ayahnya. Dul hanya menyampaikan dukungan terhadap ayahnya.
“Saya no comment. Tapi saya dukung ayah. Harapannya, semoga (Ahmad Dhani) konsisten dengan pilihan hidupnya. Saya harap (proses penyidikan) semurninya dan adil,” harap Dul. (HDR/JPC)
rn
source


