Connect with us

Nasional

Pengurusan Dokumen Kependudukan Bebas Pengantar Desa dan Kecamatan

Published

on

KENDAL, RAKYATJATENG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Pembinaan Petugas Registrasi Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kendal 2018.

Hal tersebut untuk mensosialisasikan upgrade terbaru pengelolaan dokumen kependudukan bebas pengantar Desa dan tanpa pungutan biaya alias gratis sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2018.

Acara Pembinaan Petugas Registrasi Desa dan Kelurahan 2018 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Brangsong, Senin (12/11) diikuti Kepala Urusan (Kaur) Kepemerintahan dan Sekretaris Desa (Sekdes) dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal, diantarannya Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, Brangsong, Patebon, Kendal dan Ngampel.

Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabaputen Kendal, Cipto Utomo menyampaikan bahwa acara pembinaan petugas registrasi ini salah satu tujuannya adalah guna menyelaraskan informasi dari petugas registrasi ke masyarakat.

“Acara ini memang biasa kami gelar untuk pembinaan dan menyelaraskan informasi ke masyarakat bahwa untuk pengurusan dokumen kependudukan itu gratis,” ucapnya.

Advertisement

Cipto menambahkan, dalam acara pembinaan juga disosialisasikan tentang keppres bahwa pengurusan dokumen kependudukan bebas pengantar Desa dan Kecamatan.

“Dengan adanya sebuah aplikasi memang bisa memangkas kebutuhan surat pengantar dan mengurangi biro-biro atau calo yang biasa berkeliaran di tempat kami,” imbuhnya.

Sementara itu Kaur Pemerintahan Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Tri Listiyani yang nenjadi salah satu peserta sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa materi pembinaan sangat penting guna mengetahui upgrade terbaru tentang pengurusan dokumen kependudukan.

“Ya tadi upgrade terbarunya sudah dijelaskan bahwa untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti misalnya pergantian status dari belum kawin menjadi kawin, memang tidak memerlukan surat pengantar dari desa, bisa langsung ke Dispendukcapil,” katanya.

Sementara untuk penambahan dokumen kependudukan karena melahirkan dan pengurangan dokumen karena ada yang meninggal perlu menggunakan surat pengantar.

Advertisement

“Untuk yang melahirkan memang perlu memakai surat pengantar, karena bayi kan belum punya NIK,” pungkasnya. (sen)

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...