Politik
Taufik Berharap Agus Rahardjo Beri Penjelasan Rinci terkait Kasus KTP-E
JAKARTA (4 Desember): Anggota Komisi III DPR Taufik Basari berharap mantan pimpinan KPK Agus Rahardjo bisa menjelaskan lebih rinci kepada DPR terkait sikap Presiden Joko Widodo yang disebut mengintervensi proses hukum kasus KTP elektronik (KTP-E).
“Pernyataan Agus ini hal yang serius untuk ditindaklanjuti. Pak Agus mesti menjelaskan secara benderang soal ini jangan sampai menimbulkan asumsi-asumsi,” jelasnya, Jumat (1/12).
Legislator NasDem itu menegaskan, penjelasan yang rinci tersebut dibutuhkan untuk menemukan kebenaran. Jika itu benar maka menjadi persoalan bagi jaminan independensi KPK.
“Proses hukum tidak boleh diintervensi kekuasaan. Penegakan hukum tidak boleh berdasarkan kepentingan tertentu. Kami berharap ada penjelasan lebih lanjut dari Pak Agus,” pinta Taufik.
Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan Agus Rahardjo terkait dirinya pernah dipanggil dan dimarahi Presiden Jokowi. Dalam potongan wawancara tersebut, Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengatakan hal itu untuk pertama kali ia ungkap ke publik.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus.


