Connect with us

Politik

Gobel Ingatkan Pelaku Industri agar Waspadai Penerapan Bea Impor Tambahan

Published

on

JAKARTA (10 Juli): Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk mewaspadai rencana penerapan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.

“Mekanismenya bisa rumit dan memberi pekerjaan tambahan kepada pelaku industri dalam negeri, sementara barang impor jalan terus masuk ke pasar dalam negeri,” ungkap Gobel di Jakarta, Selasa (9/7).

Seperti diberitakan berbagai media, kata dia, pemerintah saat ini sedang menggodok peraturan untuk menerapkan bea impor tambahan bagi sejumlah produk dari negara yang melakukan praktik dumping serta sejumlah produk yang sudah bisa diproduksi di Indonesia. Bea impor tambahan itu bisa mencapai 200%.

Rencana itu dilatarbelakangi oleh maju-mundurnya sikap pemerintah dalam mengatur impor dan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Awalnya diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Permendag itu kemudian direvisi menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mengharuskan adanya pertimbangan teknis (pertek) untuk sejumlah produk yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Namun, belum sempat berjalan, permendag itu kembali direvisi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang mengecualikan sejumlah produk dari persyaratan pertek, yaitu produk tekstil, pakaian jadi, elektronika, dan katup. Akibatnya, sejumlah pabrik tekstil bangkrut dan puluhan ribu buruh kehilangan pekerjaan. Sejumlah kontrak untuk Original Equipment Manufacture (OEM) di bidang elektronika juga dibatalkan.

Seperti dikutip sejumlah media, Menteri Perdagangan menyatakan pemerintah mengenakan bea impor tambahan untuk melindungi produk dalam negeri. Bea impor tambahan itu melalui instrumen Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Advertisement

Menurutnya, ada tujuh komoditas yang akan terkena bea impor tambahan tersebut, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronika, kosmetika, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Penerapan regulasi itu akan melibatkan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Gobel mempertanyakan efektivitas regulasi pengenaan bea impor tambahan tersebut. Karena hal itu akan memaksa pelaku industri di Indonesia mendaftarkan kasusnya di KPPI dan KADI jika ingin suatu produk terkena bea impor tambahan. Untuk bisa mendaftarkan itu, pelaku industri harus melakukan sejumlah persiapan seperti pengumpulan data.

“Ini namanya pelaku industri harus bekerja di luar tugasnya membuat barang. Padahal pengaduannya belum tentu diterima dan prosesnya pun lama,” katanya.

Selain itu, Gobel mengingatkan agar pemerintah mempelajari bagaimana negara-negara yang berpenduduk besar melindungi dan membangun industri di dalam negeri.

“Mereka sangat canggih dalam menerapkan nontariff barrier (NTB). Negara berpenduduk besar seperti Indonesia merupakan target market yang menggiurkan,” katanya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah itu, pemerintah diminta kembali ke regulasi seperti yang diatur dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

“Ini cara yang paling ampuh dan efisien,” katanya.

(mediaindonesia.com/*)

Advertisement

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik7 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik7 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik7 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik7 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik7 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik7 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik7 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...