Connect with us

Politik

Wihadi Wiyanto: Pekerja Rumah Tangga Berhak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak

Published

on

Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) perlu segera dibahas karena pekerja rumah tangga, sebagai warga negara, memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945. Faktanya, pekerja rumah tangga sering mengalami diskriminasi, pelecehan, jam kerja yang tidak teratur, kurangnya waktu istirahat, tidak adanya libur, kurangnya jaminan sosial, serta berbagai bentuk kekerasan dalam bekerja, baik fisik maupun psikis.

“Para pekerja rumah tangga, disadari atau tidak, sampai hari ini membutuhkan dukungan dan perlindungan hukum agar memiliki kedudukan yang setara serta dapat menikmati kesejahteraan seperti warga negara Indonesia lainnya,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Wihadi Wiyanto, saat membuka acara Forum Group Discussion dengan tema ‘Urgensi Pengaturan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga’ di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Di Indonesia, jumlah pekerja rumah tangga tergolong tertinggi di dunia, dengan 84 persen di antaranya adalah perempuan dan 14 persen anak-anak. Hal ini membuat mereka sangat rentan terhadap eksploitasi dan human trafficking.

Ada beberapa hal pokok dalam RUU yang perlu segera dibahas, antara lain pengaturan perlindungan pekerja rumah tangga, perekrutan PRT secara langsung maupun tidak langsung, serta penyalur PRT yang harus berbadan hukum.

Selain itu, RUU ini juga mengatur perlindungan terhadap PRT dari diskriminasi, eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan. Calon PRT yang disalurkan oleh penyalur harus mendapatkan pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk pelatihan tentang norma-norma sosial dan budaya. Pengawasan penyelenggaraan PRT juga harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Advertisement

RUU PPRT telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada tahun 2022 dan masuk dalam RUU Prolegnas 2024. Wihadi berharap agar RUU PPRT dapat segera dibahas sebelum akhir masa keanggotaan DPR RI periode 2019-2024. Jika tidak memungkinkan karena keterbatasan waktu, ia mendorong agar RUU ini menjadi salah satu RUU carry over yang diprioritaskan untuk dibahas dalam periode 2024-2029.

“Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk bersama-sama mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang. Semoga ikhtiar kita menjadi bukti pemihakan terhadap kebutuhan hukum seluruh pekerja rumah tangga agar lebih berdaya, terlindungi, dan sejahtera,” ujarnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...