Politik
Sri Meliyana Tinjau Perkembangan Ketenagakerjaan Surabaya Menjelang Idul Fitri

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan perkembangan ketenagakerjaan di kota Surabaya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu poin penting adalah berkurangnya jumlah pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dari tahun ke tahun.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyambut baik hal tersebut namun mempertanyakan apakah penurunan pengaduan ini mencerminkan peningkatan kinerja atau justru masyarakat yang merasa putus asa dalam mengajukan pengaduan.
“Pengaduan terus berkurang, pada 2024 hanya 11 pengaduan. Tapi jangan-jangan masyarakat sudah lelah mengadu karena penyelesaian yang tidak jelas,” jelasnya.
Sri Meliyana juga menegaskan bahwa meskipun jumlah pengaduan menurun, hal tersebut tidak berarti Pemkot Surabaya kurang perhatian terhadap isu ini. Justru, berkurangnya pengaduan harus menunjukkan peningkatan kinerja Pemkot.
Eri Cahyadi menanggapi bahwa Pemkot Surabaya selalu menyelesaikan aduan dengan tuntas, yang dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi. Fauzi menilai sinergi antara Pemkot dan pekerja berjalan baik, dengan dialog yang terus dibangun.
Di sisi lain, Sri Meliyana juga mengingatkan bahwa kebijakan baru mengenai pemberian THR bagi pekerja online, seperti pengemudi taksi online, perlu diantisipasi Pemkot Surabaya. Mengingat jumlah driver yang cukup besar, hal ini bisa menimbulkan masalah jika tidak ditangani dengan baik.
Evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Surabaya menjadi penting. Meskipun penurunan jumlah pengaduan mencerminkan kemajuan dalam penyelesaian masalah, perhatian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.
Selain itu, kebijakan THR bagi pekerja online harus dihadapi dengan strategi yang tepat agar tidak menimbulkan keributan di kemudian hari. Pemkot Surabaya diharapkan terus berinovasi dan berkoordinasi agar kebijakan ketenagakerjaan semakin efektif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
