Politik
Bob Hasan: RUU Pelindungan Saksi dan Korban Siap Diproses di Rapat Pleno DPR
Published
10 bulan agoon
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) yang diusulkan Komisi XIII untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundangan. Setelah disetujui, acara dilanjutkan dengan penandatanganan draf RUU PSDK.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, melaporkan bahwa RUU PSDK telah dibahas secara intensif dan mendalam dalam rapat panja yang berlangsung sejak 11 November hingga 4 Desember 2025.
“Baleg bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan RUU yang diajukan anggota komisi atau gabungan komisi sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Harmonisasi RUU PSDK di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025).
Bob Hasan menyampaikan beberapa kesepakatan utama yang dihasilkan rapat panja, antara lain:
- Perubahan istilah “perlindungan” menjadi “pelindungan” dan perluasan objek pelindungan dari saksi dan korban menjadi saksi, saksi pelaku, korban, pelapor, informan, dan/atau ahli di setiap tahap proses peradilan, sejalan dengan perubahan paradigma dari retributive justice menjadi restorative dan rehabilitative justice.
- Penyempurnaan divisi dan kelembagaan LPSK, penambahan definisi situasi khusus, pengaturan dana abadi korban (Pasal XII–XV), restrukturisasi bab tentang kerjasama, dan penyertaan materi sahabat saksi dan korban sebagai bagian dari partisipasi masyarakat.
- Sinkronisasi dengan KUHAP baru terkait koordinasi LPSK dengan aparat penegak hukum, pengaturan larangan dan ketentuan pidana, penambahan batas waktu pembentukan peraturan pelaksanaan, serta ketentuan pemantauan dan peninjauan undang-undang di ketentuan penutup.
- Penyempurnaan teknis penulisan sesuai kaidah bahasa Indonesia dan standar pembentukan peraturan perundang-undangan.
Bob menegaskan, harmonisasi RUU PSDK tingkat panja telah selesai dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020. Panja selanjutnya menyerahkan RUU ini kepada Rapat Pleno untuk pengambilan keputusan.
You may like
Menhan Sjafrie Hadiri Penutupan Latsarmil Komcad ASN Gelombang II 2026
Gerindra Pati Kompak Bergerak, Bolone Danang dan Sobat Yeti Turun Bersihkan Sungai Bulumanis Lor
Martin Tumbelaka Dorong Pengawasan Internal APH Diperkuat, Pelanggaran Jangan Tunggu Viral
Jaga Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII DPR Cek Langsung Lapas Cibinong
Salah Sita Bisa Picu Kerugian, Martin Minta Perlindungan Warga Diperkuat
Bob Hasan: Satu Data Indonesia Harus Terintegrasi, tapi Jangan Buka Celah Data Jebol
Titiek Soeharto Dorong Sapi Lokal Jadi Kekuatan Utama Swasembada Susu
Temuan Ombudsman dan Imipas Berbeda, Sugiat Santoso Minta Lapas Cibinong Diusut
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

