Politik
Bob Hasan Dorong Tata Kelola Data Terpusat Tapi Tetap Hormati Kewenangan Lembaga
Published
5 bulan agoon
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menekankan pentingnya kejelasan pembagian peran antara Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dan produsen data dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026), ia menjelaskan bahwa Pasal 1 angka 26 menegaskan BSDI sebagai lembaga yang menyelenggarakan tata kelola data nasional secara terpusat, terencana, dan terintegrasi melalui penetapan standar data.
“BSDI adalah lembaga yang bertindak sebagai wali data nasional, dengan kewenangan menyelenggarakan sistem tata kelola data nasional secara terpusat, terencana, dan terintegrasi. Tujuannya untuk menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data serta menghormati kewenangan produsen data,” ujar Bob Hasan.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan untuk mengintegrasikan data dari berbagai produsen menuntut adanya satu titik koordinasi agar data dapat dibandingkan, dipadukan, dan digunakan secara konsisten dalam skala nasional. Dalam hal ini, BSDI diposisikan sebagai pusat integrasi data nasional.
“Ketika berbicara keterpaduan, keterbandingan, dan interoperabilitas, semuanya harus terpusat. Dan pusatnya ada di BSDI,” jelasnya.
Meski demikian, Bob menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas dan konsistensi data tetap berada pada masing-masing produsen data, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1).
“Yang menjamin kualitas data adalah produsen data, bukan BSDI. Mereka yang menetapkan dan menjaga standar data,” ucapnya.
Lebih lanjut, Legislator Gerindra itu menjelaskan bahwa ketentuan Pasal 43 ayat (2) bertujuan menjaga batas kewenangan antara produsen data agar tidak terjadi tumpang tindih maupun klaim sepihak dalam pengelolaan data.
“Tujuannya agar keterpaduan dan keterbandingan data bisa diukur oleh BSDI sebagai pusat, sehingga dapat ditentukan mana data yang paling valid dan akurat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa BSDI tidak memiliki kewenangan untuk mengelola data milik kementerian/lembaga, melainkan berfungsi sebagai pengintegrasi dan penjaga keterpaduan data nasional.
“BSDI ini pada akhirnya menjadi pusat atau ‘bank data’, tetapi bukan pengelola langsung data kementerian/lembaga. Fungsinya memastikan integrasi dan validitas,” tegasnya.
Bob Hasan menambahkan, pembahasan Pasal 43 harus tetap berfokus pada tanggung jawab produsen data dalam menjamin keterpaduan data sesuai standar nasional.
“Pasal ini menegaskan bagaimana produsen data bekerja dan bertanggung jawab dalam menjamin keterpaduan data,” pungkasnya.
Koordinasi Persiapan Operasi Penanganan Karhutla di Kalimantan antara Kemhan, TNI dan Delegasi Jepang
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028
TNI Amankan Kedatangan Kapal JMSDF JS Kunisaki di Pelabuhan Kijing
Kadet KKRI Kunjungi Sekolah Rakyat di Bogor, Disambut Hangat dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa
Andre Rosiade Beri Bantuan untuk Balita Penderita Tumor di Padang
Mariana Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tanah Laut
Presiden Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di New Delhi
Presiden Prabowo Tiba di New Delhi, Hadiri KTT BRICS ke-18
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat
La Tinro Usul Wilayah Adat yang Telah Ditetapkan Ditutup untuk Penerbitan HGU Baru
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

