Connect with us

Nasional

Viral! #SaveIbuNuril, Mantan Guru Honorer yang Harus Didenda Rp500 Juta

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun tengah menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan olehnya.

MA menyatakan menolak PK permohonan Baiq Nuril, sehingga dia harus dihukum enam bulan penjara dan denda RP500 juta terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penolakan PK tersebut langsung mendapat perhatian kuat oleh publik, salah satunya koalisi masyarakat sipil #SaveIbuNuril yang meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada mantan guru honorer SMAN 7 Mataram itu.

Publik menilai, perbuatan Baiq Nuril yang merekam pembicaraan dengan Kepala Sekolah yang bernama Musil merupakan bentuk pembelaan dari pelecehan seksual yang dialami oleh ibu empat orang anak ini.

Baiq Nuril bersama tim hukum dan politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka telah menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait permohonan amnesti tersebut. Hal ini sebagai upaya agar Baiq Nuril dapat terlepas dari jeratan hukum. Terlebih Yasonna langsung merespon positif permohonan amnesti dengan mengumpulkan para ahli hukum dan ahli IT untuk membahas kasus hukum Baiq Nuril.

Advertisement

Kasus yang menimpa Baiq Nuril kemudian membuat tim JawaPos.com ingin mengetahui secara langsung bagaimana mantan guru honorer SMAN 7 Mataram ini, tetap tegar melewati proses hukum yang menjeratnya. Terlebih MA telah menolak permohonan PK terkait kasus yang menimpanya. Berikut kutipan wawancara dengan Baiq Nuril dengan Reporter JawaPos.com Muhammad Ridwan.

Ketika mendengar pertama kali permohonan PK akhirnya ditolak bagaimana responnya?

Pagi itu Jumat pukul 7 WIB, saya sudah ditelepon sama pak Joko (tim kuasa hukum) untuk bertemu di Universitas Negeri Mataram. Awalnya saya curiga sih, putusan PK sudah keluar. Dari nada beliau sudah lain nada suaranya. Sampai kemudian terlebih dahulu, saya bertanya dengan suami, mungkin putusannya sudah keluar, apa pun keputusannya saya akan terima.

Tapi bukan legawa menerima itu, menerima bahwa ini adalah satu langkah lagi untuk saya berjuang demi perempuan-perempuan yang ada di mana pun. Ketika saya mendengar langsung kabar itu, dari ujung kaki sampai ujung kepala serasa nggak nginjak tanah. Tapi saya berusaha tegar, mendengar itu yang terlintas pertama terutama anak-anak, saya tidak ingin melihat mereka menitikan air mata lagi.

Respons dari suami ketika mendengar permohonan PK ditolak seperti apa?

Advertisement

Alhamdulillah sampai saat ini suami tetap mendukung, kalau kata Ibu Rieke barang antik barang langka yang harus dipertahankan.

Anak-anak responsnya seperti apa?

Anak-anak sorenya kemudian saya beritahu, yang paling besar sempat jatuh sakit. Tapi mungkin karena saya masih ada di sisi mereka, jadi saya masih bisa merangkul.

Terutama yang kecil dulu tahunya saya sekolah. Saya jelasin, Ibu mau ke Universitas Negeri Mataram, kok mau kesana lagi? Ibu mau sekolah lagi ya, ngomong gitu. Kenapa ngasih Ibu cuti, ngasih Ibu libur, sekarang Ibu disuruh sekolah lagi tapi mungkin waktunya agak lama.

Ditolaknya permohonan PK kemudian langsung menjadi perhatian publik, bagaimana perasannya?

Advertisement

Saya enggak menyangka, mereka begitu antusias sekali untuk mendukungan saya, dari semua pihak, terutama dari teman-teman semua, dari awal mereka tetap mengawal kasus saya ini. Saya tidak pernah menyangka begitu luar biasa sekali mendukung saya.

Permohonan amnesti kemudian ada titik terang dari pemerintah, setelah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly bagaimana responnya?

Alhamdulillah sangat positif sekali diterima dengan baik, mudah-mudahan ini titik terang awal dari perjuangan kita sendiri.

Bagaimana untuk memperjuangkan hak korban pelecehan seksual?

Banyak yang takut lapor, terutama dari temen-teman yang saya kenal, banyak yang mengadu ya. Saya juga sering digituin, maksudnya lewat omongan, biasanya maaf ya, bilang kalau bokong kamu euh kok montok. Saya bilang itu juga termasuk pelecehan, mereka juga belum tahu itu termasuk dalam pelecehan. Terutama yang saya kenal.

Advertisement

Untuk perempuan lainnya, ketika mendapat pelecehan seksual harus seperti apa?

Mereka harus berani bersuara, cukup saya yang terakhir, saya tidak ingin lagi melihat perempuan-perempuan yang tertindas. Cukup saya, mulai detik ini cukup saya yang menjadi korban, biar saya sendiri yang merasakan kepedihan. Biar saya.

Amnesti sudah ada titik terang, harapannya bagaimana?

Saya dan bu Rieke semua tetap kita akan berjuang. Saya enggak mau pulang sebelum amnesti keluar.

Untuk diketahui, kasus yang menimpa Baiq Nuril bermula pada pertengahan 2012. Saat itu, Baiq yang berstatus guru honorer di SMAN 7 Mataram ditelepon oleh Kepala sekolahnya yang bernama Muslim.

Advertisement

Dalam percakapan telepon itu, Muslim justru bercerita tentang pengalaman seksualnya bersama wanita lain yang bukan istrinya. Percakapan itu juga mengarah pada pelecehan seksual pada Baiq. Baiq pun merekam percakapan itu dan rekaman itu diserahkan pada rekannya, Imam, hingga kemudian beredar luas.

Atas beredarnya rekaman itu, Muslim kemudian melaporkan Baiq ke polisi karena dianggap telah membuat malu keluarganya.

Di Pengadilan Negeri Mataram, Baiq divonis bebas. Namun, jaksa mengajukan banding hingga tingkat kasasi dan Mahkamah Agung memberi vonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap melanggar UU ITE. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...