Connect with us

Nasional

BKP Kementan Dorong Pemerintah Daerah Memperkuat Cadangan Pangan Daerah

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peran strategis dalam penyediaan pangan untuk penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat serta menjaga stabilisasi harga pangan di daerah.

Salah satu kelebihan CPPD adalah apabila terjadi bencana alam atau sosial dalam skala kecil dan bersifat lokal, pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada korban bencana. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam memanfaatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ada di Bulog, provinsi sebesar 200 ton dan kabupaten/kota 100 ton untuk penanganan tanggap darurat, namun dalam proses pengeluarannya diperlukan persetujuan pemerintah pusat yang disertai dengan penetapan status tanggap darurat. CPPD dapat menjadi bantuan pangan tanggap darurat pertama sebelum turunnya bantuan beras dari CBP.

Menurut Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Risfaheri, telah diamanatkan dalam UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan pada Pasal 23 bahwa untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan, Pemerintah menetapkan Cadangan Pangan Nasional, yaitu Cadangan Pangan Pemerintah; Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; dan Cadangan Pangan Masyarakat.

Sesuai PP No 17 Tahun 2015 Pasal 5 dan 13 bahwa Cadangan Pangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah berupa pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya oleh Kepala Lembaga Pemerintah, Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Desa.

Mengingat mayoritas masyarakat di Indonesia mengonsumsi beras sebagai pangan pokok, dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah dalam penentuan besaran jumlah cadangan pangan yang ideal dimiliki oleh provinsi maupun kabupaten/kota telah ditetapkan Permentan 11/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.

Advertisement

“Dalam mengatur Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan keberlanjutan pengelolaannya, sebaiknya diatur dalam Peraturan Daerah, sedangkan pelaksanaannya dapat bekerjasama melalui Bulog atau BUMD,” ujar Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP Risfaheri, saat menerima kunjungan DPRD Provinsi Sumatera Barat di Kantornya, Selasa (9/7) untuk mendiskusikan Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Ditambahkan Risfaheri, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengalokasikan APBD untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran CPPD.

“CPPD ditetapkan secara berkala dengan memperhitungkan tingkat kebutuhan. Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah diutamakan melalui pembelian Pangan Pokok produksi dalam negeri, terutama pada saat panen raya,” tambahnya.

Berdasarkan Permentan No. 11/2018 kebutuhan ideal cadangan beras daerah setiap provinsi (pemda provinsi ditambah pemda kabupten/kota) adalah 0,5% dari jumlah penduduk dikali konsumsi perkapita dibagi 1000. Cadangan beras yang harus dimiliki Pemda Provinsi sebesar 20 % dari cadangan beras daerah provinsi, dan sisanya 80 % di Pemda Kabupaten/kota yang besar cadangan berasnya di masing-masing kabupaten/kota sesuai proporsi jumlah penduduknya.

“Untuk Provinsi Sumatera Barat idealnya, cadangan beras daerah sebesar 2.938 ton, yang terdiri dari 588 ton tanggungjawab pemda provinsi, dan sisanya pemda kabupaten/kota,” kata Risfaheri.

Advertisement

Selain itu, perlu didorong pembentukan Cadangan Pangan Desa yang selama ini masih belum terimplementasikan dengan baik.

“Dengan adanya Dana Desa, Cadangan Pangan Pemerintah Desa dapat lebih mudah direalisasikan oleh Pemerintah Desa. Untuk itu perlu dukungan kebijakan dari kementarian terkait,” jelas Risfaheri.

Sampai saat ini daerah yang telah mengalokasikan CPPD sebanyak 25 Pemda Provinsi, dan 206 Pemda kabupaten/kota. Masih terdapat 308 Pemda kabupaten/ kota yang belum mengalokasikan CPPD, dan 9 Pemda provinsi yaitu di Bali, DKI. Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat. (yon)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...