Connect with us

Nasional

Suami Kesal Mantan Istri Jalin Asmara dengan Selingkuhan Lama, Begini Akhirnya

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Seorang pria berinisial S, 27, nekat menghabisi nyawa ERL, 23, lantaran tidak terima dekat dengan mantan istrinya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Samanhudi tepatnya depan Diskotek Classic, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7) lalu.

“Pelaku sudah kami tangkap. Dia bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Mirzal Maulana, Senin (15/7)

Kejadian berawal ketika dia hendak menemui mantan istrinya, tapi mantan istrinya itu ternyata ada di Ibu Kota sedang bekerja.

Tahu mantan istrinya ada di Jakarta, S berpikir kalau mantan istrinya itu pasti menjalin hubungan lagi dengan pria yang dulu pernah menjadi selingkuhan istrinya, sebelum berpisah dua tahun lalu.

Advertisement

“Diketahui bahwa istrinya diduga menjalin hubungan lagi dengan korban,” ucapnya.

Pelaku pun akhirnya berhasil menemui istrinya lagi di Jakarta. Dugaan pelaku pun tak meleset, mantan istrinya itu ada di sebuah rumah kontrakan tempat dia dulu tinggal di Ibu Kota saat masih bersama.

“Mantan istrinya rencananya diajak kembali ke daerah Sumatera Selatan,” kata dia.

Senior Ingin Demokrat Tetap Oposisi, Namun Dorong Darmizal Jadi Menteri

Nidji Band Garap Single Baru, Masalah Hati dan Pengalaman Personelnya

Kisah Hidup Gus Dur Difilmkan

Advertisement

Tapi, mantan istrinya menolak hal itu. Akibatnya, S nekat menganiaya mantan istrinya tersebut.

Tak puas, pelaku minta mantan istrinya memberikan nomor telepon genggam korban untuk ditemuinya. Pelaku dan korban kemudian sepakat bertemu dan pembunuhan itu pun terjadi.

Sebelum bertolak, pelaku bahkan sudah membeli sebuah pisau yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban. Pisau dibeli di sebuah pasar malam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, S mengaku nekat membunuh karena sakit hati mantan istrinya kembali ke pangkuan pria yang memang pernah menyelingkuhinya. Dia mengaku menyesal atas perbutannya tersebut.

“Saya merasa dikhianati. Saya nyesel,” kata S menambahkan.

Advertisement

Selain menciduk S, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau yang dipakai pelaku, kaus bercak darah yang dipakai saat kejadian.

Akibat perbuatannya lelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...