Connect with us

Nasional

Panggil Sjamsul Nursalim dan Itjih, KPK Minta Bantuan CPIB Singapura

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mereka adalah pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Keduanya hari ini, Jumat (19/7) dipanggil untuk diperiksa.

“Kami sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim), Jumat 19 Juli 2019,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (18/7).

Sjamsul dan Itjih sebelumnya mangkir saat panggilan pemeriksaan pertama, Jumat (28/6). Surat panggilan kedua untuk pasangan suami-istri itu telah dikirimkan KPK ke lima alamat di Indonesia dan Singapura.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut, untuk di Indonesia surat panggilan dikirim ke Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, sejak Rabu, 10 Juli 2019.

Untuk alamat Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di empat alamat, sejak Kamis (11/7). Yakninya 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.

Advertisement

Tak hanya melayangkan surat panggilan, KPK juga meminta KBRI di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura. Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura sejak Rabu, 10 Juli 2019.

“Pemanggilan kedua ini juga kami umumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK pada publik sekaligus agar pihak-pihak lain atau tersangka dapat mengetahui melalui sarana komunikasi publik ini,” ucap Febri.

Sjamsul dan Itjih diketahui tak pernah memenuhi panggilan KPK. Bahkan sejak kasus yang menjerat mereka masih dalam tahap penyelidikan. Padahal pemeriksaan maupun permintaan keterangan merupakan kesempatan atau ruang bagi Sjamsul dan Itjih untuk mengklarifikasi. Klarifikasi itu bisa saja untuk membantah keterlibatan mereka di kasus korupsi SKL BLBI yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun itu.

“Jangan sampai nanti ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan bahwa tersangka tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan. Jika SJN dan ITN meyakini tidak melakukan korupsi sebagaimana yang diduga dalam perkara ini, maka KPK mengajak tersangka untuk menghadapi proses hukum secara terbuka,” ungkapnya.

Pemanggilan pemeriksaan terhadap Sjamsul dan Itjih merupakan bentuk komitmen KPK untuk tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi SKL BLBI. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi yang diajukan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. Dalam amar putusannya, MA melepaskan Syafruddin dari tuntutan hukum terkait SKL BLBI.

Advertisement

Giliran AS Hancurkan Pesawat Mata-mata Iran

Mourinho Hebat, tapi Dia Abaikan Peribahasa “Mulutmu Harimaumu”

Operasi Miras, Satpol PP Musnahkan Dua Ember Ballo

“Sampai hari ini, KPK belum menerima salinan Putusan Kasasi dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dari Mahkamah Agung,” tukas Febri.

KPK menetapkan Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Dalam kasus ini, Sjamsul dan Itjih diduga diperkaya atau diuntungkan sebesar Rp 4,58 triliun. Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (jp)

Advertisement

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...