Connect with us

Nasional

Dibela TNI, Ini 12 Tuntutan Mayjen Kivlan Zen

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Anggota tim kuasa hukum Kivlan Zen dari unsur TNI, Kolonel Chk Subagya Santosa menyampaikan 12 petitum milik kliennya di dalam sidang praperadilan yang berkaitan dengan kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakpus), Senin (22/7).

Dari 12 petitum itu, Kivlan bersama tim kuasa hukum meminta hakim praperadilan untuk mengabulkan gugatan permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Kemudian, Kivlan dan tim kuasa hukum juga meminta hakim untuk menyatakan termohon praperadilan, telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penangkapan, penahanan, penyitaan, dan penetapan status tersangka.

“Ketiga menyatakan perbuatan melanggar hukum dengan tidak pernah dilakukan pemohon praperadilan sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Subagya di dalam persidangan, Senin.

Selanjutnya Kivlan dan tim kuasa hukum, meminta hakim untuk menyatakan perbuatan melanggar hukum oleh termohon praperadilan dengan tidak menyerahkan tembusan administrasi penyelidikan atau penangkapan, penahanan, kepada keluarga tersangka dan atau tersangka.

Advertisement

Tidak hanya itu, pemohon meminta hakim untuk menyatakan tidak sah penangkapan praperadilan in casu Kivlan Zen di Mabes Polri tertanggal 29 Mei 2019.

“Keenam menyatakan tidak cukup alat bukti dan atau belum dilakukannya pemeriksaan terhadap pemohon praperadilan, adalah perbuatan melanggar hukum dalam penetapan status tersangka Kivlan Zen,” ucap dia.

Selain itu, mereka juga meminta hakim untuk menyatakan batal demi hukum penetapan tersangka Kivlan Zen berdasarkan laporan polisi nomor LP/439/V/2019/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2019.

“Kedelapan menyatakan tidak sah BAP pro justicia yang dibuat oleh termohon praperadilan sepanjang berkaitan dengan pemohon praperadilan berdasarkan keterangan Helmy Kurniawan alias Iwan, Tajudin, Irfan, Adnil, Asmaizulfi, dan Habil Marati berdasarkan laporan polisi Nomor LP//439/V/2019/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2019,” ucap Subagya.

Permintaan Kivlan dan tim kuasa hukum yang kesembilan yakni melepaskan pemohon praperadilan dari penahanan oleh termohon, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/439/V/2019/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2019.

Advertisement

Pesawat Latih Cessna Jatuh, CO Pilot Masih Hilang

Griezmann: Barcelona Tak Butuh Neymar

Misteri Yingying

Setelah itu, Kivlan dan tim kuasa hukum meminta hakim menyatakan batal demi hukum surat perintah penyelidikan SPDP, surat perintah penyidikan, surat perintah penahanan, BAP pro justicia, dan tanda terima barang bukti.

“Kesebelas memerintahkan termohon praperadilan mengembalikan barang bukti kepada pemohon praperadilan, berupa satu buah handphone Nokia berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua buah sim card, Mobil Toyota Innova B 20xxx.

“Kedua belas meminta untuk merehabilitasi nama baik dari pemohon gugatan praperadilan ke keadaan semula,” ungkap dia.

Sebagai informasi, Kivlan mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Permohonan terdaftar dengan nomor 75/pid.pra/2019/pn.jaksel. Dari permohonan sidang praperadilan ini, Polda Metro Jaya bertindak sebagai pihak termohon. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

Advertisement

The post Dibela TNI, Ini 12 Tuntutan Mayjen Kivlan Zen appeared first on FAJAR.

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...