Nasional
OTT KPK, Pejabat PT Angkasa Pura II Diciduk
Kabarpolitik.com, JAKARTA — OTT KPK kembali menciduk oknum pejabat BUMN. Dari operasi senyap itu, tim penindakan komisi antirasuah menciduk sejumlah orang dan menyita uang.
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan pada Rabu (31/7), tim menciduk beberapa pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana suap menyuap.
“Ada petinggi BUMN yang diamankan,” kata seorang penegak hukum, di Jakarta, Rabu (31/7) malam.
Oknum penyelenggara negara tersebut diamankan karena diduga memainkan sebuah proyek di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.”Barang bukti sekitar Rp1 miliar,” imbuh penegak hukum tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait operasi senyap yang dilakukan pihaknya, juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkannya.
KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN.
Pahit Kopi
Detik-detik Jenazah Ichsan Yasin Limpo Tiba di Rumah Duka
Pasca Reuni PDK, DM temui Ryaas di Kediamannya
“Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,” terang Febri ketika dikonfirmasi, Kamis (1/8) dini hari.
Sementara dari OTT tersebut, Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.
Saat ini, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tukas Febri.
Sejauh ini, pihak KPK belum merinci siapa saja yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Yang pasti, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sudah memastikan bahkan yang ditangkap adalah pejabat dari direksi PT Angkasa Pura II dalam kaitan proyek yang dikerjakan PT Inti. (jp)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post OTT KPK, Pejabat PT Angkasa Pura II Diciduk appeared first on FAJAR.
rn


