Connect with us

Nasional

Moeldoko: Indonesia Bukan Negara Ijtimak

Published

on

Kabarpolitik.com,JAKARTA–Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Pemerintah menegaskan akan melawan pihak-pihak yang mengembangkan ideologi selain Pancasila di Bumi Indonesia.

“Indonesia bukan negara Ijtimak. Aturannya sudah jelas. Indonesia adalah negara hukum. Ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada Perpres. Ya sudah ikuti itu. Tidak ada yang lain. Indonesia bukan negara Islam. Negara kita sudah jelas ideologinya yaitu Pancasila. Ideologi lain tidak boleh dikembangkan di sini. Apabila ada ideologi yang berlawanan dengan Pancasila, harus dilawan,” tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara, Jakarta , Selasa (6/8).

Seperti diketahui, Ijtimak Ulama IV digelar di Bogor, Jawa Barat pada Senin (5/8). Mereka membahas arah politik umat ke depan. Salah satu rekomendasinya adalah mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila. Versi Ijtima Ulama IV, NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi. Tujuannya, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan itu, Moeldoko menyatakan pemerintah menutup pintu dialog dengan Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, tidak ada yang perlu didiskusikan dengan FPI. Mantan Panglima TNI itu meminta agar FPI tak mengembangkan ideologi lain di Indonesia. Permasalahan FPI akan selesai jika ormas itu mendeklarasikan Pancasila sebagai ideologi. “Intinya jangan mengembangkan ideologi lain. Itu prinsipnya. Kalau FPI oke ideologinya Pancasila, selesai. Jadi apalagi yang perlu didiskusikan? Saya pikir tidak ada,” paparnya.

Seperti diketahui, proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri hingga saat ini belum selesai. Satu hal yang jadi permasalahan yakni tentang AD/ART FPI yang menyinggung soal khilafah. Moeldoko menegaskan FPI harus mengubahnya. “Nggak ada itu khilafah-khilafah. Kalau mau mengubah, bisa dialog. Jika nggak mau, apa yang perlu didialogkan,” tukasnya.

Advertisement

Menanggapi hal itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menyebut seharusnya pemerintah membuka pintu untuk dialog. Terkait kata ‘khilafah’ yang ditemukan di AD/ART, Slamet mengajak pemerintah duduk bersama agar ada pemahaman. “Makanya dialog itu perlu. Biar paham. Ini bertentangan dengan Pancasila atau tidak. Jangan baca judulnya saja, tapi baca isi bukunya baru ambil kesimpulan,” jelas Slamet.

Sementara itu, Direktur Organisasi Masyarakat Kemendagri, Lutfi mengatakan ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi FPI. Antara lain, pengurusan SKT AD/ART yang belum ditandatangani, rekomendasi dari Kementerian Agama, dan mekanisme/rapat penyelesaian konflik internal yang tidak dipunya FPI di dalam AD/ART. Lutfi mengatakan FPI hanya mempunyai musyawarah sebagai forum tertinggi yang digelar 7 tahun sekali tanpa ada klausul lain. “Kemendagri belum masuk pengkajian ideologi FPI. Karena persoalan administrasi yang belum tuntas,” kata Lutfi.

Terpisah, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara. Menurutnya, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI telah disepakati sebagai konsensus kebangsaan. Keempatnya merupakan pilar bangsa dan bersifat final.

“Tidak boleh diutak-atik. Tidak boleh kemudian ada orang Islam di negara ini yang karena pemahaman keagamaannya ingin mengubah ideologi atau dasar negara. Dari negara kesatuan menjadi negara dengan sistem khilafah,” terang Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Dia mempertanyakan bentuk NKRI Syariah yang ingin diwujudkan dalam keputusan Ijtimak Ulama IV. Arsul mengatakan konsep menegakkan syariat Islam di Indonesia boleh dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi. Arsul mencontohkan PPP yang selama ini membawa nilai-nilai keislaman di tataran legislasi nasional. “Kalau bersyariah dimaknai umat Islam punya keinginan untuk memperjuangkan berlakunya syariat Islam melalui proses legislasi, boleh saja. PPP sebagai partai Islam dari dulu memperjuangkan itu. Tujuannya menjaga legislasi agar tidak bertentangan dengan ajaran Islam,” ucapnya.

Advertisement

Terkait sistem khilafah, Arsul mengatakan gagasan tersebut bukan hal buruk. Namun, sistem khilafah tidak disepakati sebagai bagian dari konsensus kebangsaan. Karena itu, Arsul menyebut memaksa menegakkan khilafah di Indonesia bisa dijerat ancaman pidana. “Soal khilafah sebagai bahan kajian atau diskusi, silakan saja. Tapi kalau sebagai gerakan mengganti empat konsensus negara, itu sudah pelanggaran hukum pidana,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi. Menurutnya, frasa yang menggabungkan Pancasila dan syariah itu sebuah upaya mengaburkan Pancasila. Itu adalah sebuah tindakan menentang ideologi bangsa Indonesia. Hasil Ijtimak Ulama IV berbahaya bagi kelangsungan NKRI

NKRI punya dasar negara Pancasila, bukan syariah. Dalam negara Pancasila ini, hidup beragam umat beragama. Termasuk umat Islam, yang mempraktikkan agamanya sesuai syariat. Namun, Indonesia bukan negara syariah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, tidak melarang keinginan para ulama dan tokoh agama untuk membentuk sebuah kelembagaan sebagaimana tertuang dalam Ijtima Ulama IV. “UU mengatur bahwa setiap warga negara berhak untuk berkumpul berserikat berormas. Jika ada sekelompok warga negara Indonesia yang ingin berhimpun silakan saja. Tetapi harus sesuai aturan yang ada,” kata Tjahjo.

Apabila Ijtima Ulama ingin menjadi sebuah lembaga atau organisasi masyarakat (ormas), mereka bisa mendaftar melalui akta notaris, Kemenkumham atau langsung mendaftar ke Kemendagri. Namun, Tjahjo mengingatkan, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan lembaga. Selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia, lanjut Tjahjo, tidak ada masalah. (fin)

Advertisement

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Moeldoko: Indonesia Bukan Negara Ijtimak appeared first on FAJAR.

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...