Connect with us

Politik

Abdul Wahid Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Bervisa Palsu

Politisi partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, membuka suara atas adanya sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah karena diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Wahid, adanya kasus ini perlu menjadi perhatian khusus bagi Komisi VIII DPR RI.

“Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas,” ungkap politisi partai Gerindra ini.

Masalah ini menjadi penting untuk dibahas karena melibatkan dua negara maka perlu adanya koordinasi dengan pihak yang berwenang serta mencari jalan tengah akan adanya masalah ini.

“Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Wahid.

Legislator partai Gerindra ini juga menekankan, kasus akan didalami lebih lanjut oleh Komisi VIII DPR RI dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa beredar dan lolos sampai Arab Saudi. Wahid juga berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jamaah untuk melaksanakan ibadah haji.

Pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji, serta memperhatikan serta memastikan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.

“Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *