Connect with us

Nasional

Action Figure Milik Zumi Zola Dilelang Rp45 Juta

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi pada Selasa (25/6) mendatang. Salah satu barang rampasan yang dilelang adalah satu paket action figure milik terpidana korupsi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola seharga Rp 45 juta.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (13/6).

Ekonomi Jadi Prioritas, Jokowi Minta Masukan Pengusaha

Beberapa action figure milik Zumi Zola yang dilelang adalah keluaran XM Studios dengan skala 1:4. Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.

Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel. Harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp45,082 juta.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menuturkan, lelang akan dilakukan pada Selasa (25/6) pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.

Advertisement

Fakta Sidang Dijadikan KPK Jerat Aktor Korupsi

“Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin, 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di kantor KPK Gedung Merah Putih, Jakarta,” jelas Febri.

Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019.

Untuk diketahui, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli divonis enam tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga mencabut hak politik Zumi selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

Cabuli 19 Siswanya, Guru SMK Ini Diganjar 9 Tahun

Majelis hakim menilai, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga disebutkan menerima USD 177.000 dan SGD 100.000. Selain itu, Zumi menerima satu unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Kemudian, melalui Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang kepercayaan Zumi sebesar Rp 2,7 miliar, uang USD 147.300 dan satu unit Toyota Alphard. Zumi pun menerima uang dari Arfan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi sebesar Rp 3 miliar, USD 30.000 dan SGD 100.000.

Zumi juga disebutkan menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya. Tak hanya itu, majelis hakim pun menilai Zumi terbukti melakukan suap kepada 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Advertisement

Harga Cabai Anjlok di Jeneponto, Begini Langkah Pemkab Bantu Petani

Atas perbuatannya, Zumi terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Zumi juga dinilai melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (jp)

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...