Connect with us

Politik

BUMN Penerima PMN Harus Dievaluasi Efektifitas dan Kinerjanya

Published

on

Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja BAKN ke PT Krakatau Steel di Cilegon, Selasa (30/5/2023). Foto: Oji/nr

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mendorong adanya evaluasi secara serius dan mendalam kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) selama ini. Apakah pemberian PMN tersebut sudah efektif dan mampu meningkatkan kinerja perusahaannya. Hal tersebut diungkapkan Anis saat mengikuti Kunjungan Kerja BAKN ke PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten dalam rangka penelaahan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait PMN, Selasa (30/5/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita kunjungan kerja dalam rangka penelaahan terkait dengan penyertaan modal negara kepada BUMN. Kami sudah melakukan serangkaian kunker terkait tema ini termasuk juga bertemu para akademisi dalam rangka meminta masukan dari akademisi bagaimana pandangannya tentang PMN kepada BUMN. Kami juga datang langsung ke industrinya yang dikelola BUMN yaitu PT. Krakatau Steel. Kami menggali bagaimana BUMN ini ketika mengelola PMN,” jelas politisi PKS ini.

Anis menambahkan kunjungan ke Cilegon bertempat di PT Krakatau Steel juga menghadirkan perwakilan Kementerian Keuangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), perwakilan Kementerian BUMN, serta diikuti BUMN-nya antara lain PT. Krakatau Steel, Askrindo dan Jamkrindo. Kita menghadirkan semua ini dalam rangka menerima penjelasan dan menerima masukan terutama dari DJKN yang merupakan entitas yang bertugas untuk memantau pengelolaan PMN di BUMN.

“Terkait dengan temuan-temuan BPK terhadap PMN ini tentu harus ditindaklanjuti di DPR dan ini adalah tugas dari BAKN. Hari ini kita menerima penjelasan dari DJKN kemenkeu juga dari Kementerian BUMN dan dari BUMN yang menerima PMN. Ketika pemerintah mengalokasikan bagian dari APBN ini untuk BUMN harapannya adalah agar bisa beroperasi dan meningkat kinerjanya kemudian mendapatkan keuntungan yang keuntungannya itu bisa dikembalikan kepada negara untuk dikelola kembali dalam rangka mensejahterakan rakyatnya,” tukas Anis.

Legislator Dapil Jakarta I meliputi Jakarta Timur ini menguraikan bahwa tidak banyak BUMN yang bisa memberikan keuntungan sebagaimana tujuan diberikannya PMN. Salah satunya PT. Krakatau Steel yang hari ini kita evaluasi karena 8 tahun berturut-turut mengalami kerugian dan bahkan di tahun 2020 termasuk lima BUMN yang mengalami kerugian terbesar. Ini tentu harus menjadi catatan tersendiri di mana kendalanya dan apa yang menyebabkannya.

“Sebagai badan usaha milik negara harus ada langkah-langkah strategis untuk bisa membuat BUMN ini tidak mengalami kerugian yang beruntun. BAKN sebagaimana tugasnya melakukan penelaahan akan menghimpun data-data, masukan-masukan apa adanya termasuk juga menghimpun pandangan-pandangan dari para pakar terkait dengan bagaimana nantinya BUMN yang mendapatkannya PMN ini bisa efektif dan meningkatkan kinerja karena tujuan PMN ini adalah untuk meningkatkan kinerja,” tandas Anis.

Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk (PTKS) Purwono Widodo dalam paparannya menjelaskan bahwa Krakatau Steel sudah mulai memperoleh keuntungan dalam kurun waktu 2020-2021. Nilai EBITDA (pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) dan pendapatannya (revenue) mencatat nilai tertinggi. “Revenue-nya USD2,1 miliar 2021 audited, EBITDA-nya juga USD126 juta dan keuntungannya USD62 juta, kalau dirupiahkan USD2,1 miliar penjualan kita mencapai Rp 31 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut Purwono menjelaskan bahwa PTKS saat ini masih terikat dengan perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA), sehingga PTKS tidak dimungkinkan untuk mendapatkan dukungan finansial berupa pinjaman dari luar hingga hutang PTKS di MRA lunas pada 2027. Kondisi ini membuat PTKS mengalami keterbatasan modal kerja sehingga memengaruhi performa perusahaan. Dukungan dana PMN dari pemerintah dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan modal kerja PTKS sehingga operasional perusahaan menjadi maksimal.

“Ketersediaan modal kerja yang cukup membuat PTKS dapat memaksimalkan pembelian bahan baku saat harga bahan baku dunia sedang turun. Kita juga bisa memaksimalkan kapasitas produksi PTKS sehingga kebutuhan pasar dapat terpenuhi. Meningkatkan efisiensi karena dengan meningkatnya produksi, biaya per tonase produksi akan menurun,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *