Connect with us

Politik

Dasco Pastikan akan Batasi Wewenang Polisi dan TNI dalam RUU

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polisi di DPR RI tetap berlanjut. Pembahasan RUU ini menjadi polemik dan menuai berbagai kritik di masyarakat yang memandang adanya RUU ini akan dapat menjadi kembalinya dwifungsi TNI.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengangkat bicara dan memastikan bahwa pembahasan RUU tersebut tetap berlanjut. Namun, politisi partai Gerindra ini memastikan perluasan yang dibahas dalam RUU yang dimaksud harus tetap terbatas sesuai kebutuhan.

“Untuk mencegah pelanggaran undang-undang, kita masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden,” ujar Dasco usai rapat paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Politisi Fraksi Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa justru dalam dua RUU tersebut ada batasan-batasan. Menurutnya ada beberapa kementerian dan lembaga yang sejauh ini telah diduduki oleh aparat negara yang belum diatur dalam undang-undang.

“Kalau dilihat dibaca di undang-undang TNI itu, itu juga perluasannya juga hanya terbatas. Nah kalau kita lihat dari beberapa kementerian lembaga yang boleh diduduki oleh TNI. Itu sampai sekarang malah ada yang kemudian tidak termasuk di situ, tapi kemudian sudah memakai organ TNI misalnya di KKP,” jelas Politisi Fraksi Gerindra ini.

Sejauh ini pembahasan kedua RUU tersebut masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga menyatakan hal yang sama, bahwa pembahasan RUU tersebut masih fokus seputar perubahan usia pensiun.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *