Connect with us

Politik

Dasco: Revisi UU Kementerian Negara Jadi Acuan Prabowo Untuk Bentuk Kabinet

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yakin revisi UU Kementerian Negara segera selesai dibahas. Sebab, hanya ada satu pasal yang diubah, yakni mengenai ketentuan bahwa jumlah kementerian harus berjumlah 34.

Dengan itu, Prabowo Subianto selaku presiden terpilih akan menjadikan perubahan UU itu sebagai acuan dalam menentukan dan menyusun kabinet dalam pemerintahannya.

“Saya sudah disampaikan oleh Ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet,” ucap Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Nah sehingga saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama. Dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur,” tambahnya.

Terkait Prabowo yang akan dibebaskan untuk menentukan jumlah kementerian, Dasco mengaku belum tahu apakah akan bertambah atau berkurang dari 34. Dasco menekankan, Prabowo akan menyusun kabinet sesuai dengan visi misi selama kampanye Pilpres 2024.

“Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu. Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye,” kata Ketua Harian Gerindra itu.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *