Connect with us

Nasional

Feri Amsari: PPHN Tidak Menjamin Adanya Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi alasan parlemen untuk melakukan Amandemen UUD 1945. Payung hukum ini dibutuhkan. Tujuannya agar presiden terpilih 2024 mendatang, harus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur dan program strategis lainnya.

“PPHN ini tidak menjamin adanya pembangunan nasional yang berkelanjutan. Faktanya, selama GBHN digunakan pada Orde Lama dan Orde Baru, tidak ada pembangunan yang berkelanjutan. Yang ada pembangunan dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tertentu,” kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (1/9).

Pengalaman masa lalu dan situasi saat ini menunjukkan adanya semacam cetak biru pembangunan nasional. Hal ini termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Nnamun, tidak menjamin berbagai program pembangunan nasional akan berkelanjutan.

Ia menyebut belum pernah membaca kajian yang menunjukkan GBHN mampu memastikan pembangunan nasional berjalan berkelanjutan.

Upaya menciptakan pembangunan nasional yang berkelanjutan jadi salah satu alasan membentuk PPHN lewat amendemen UUD 1945.

(Fajar)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *