Nasional
Formasi Guru PPPK, Kemendikbudristek dan Kemenpan RB Siapkan Tambahan Formasi
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tengah berkoordinasi untuk penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, bagi guru yang belum lolos seleksi PPPK nantinya tidak perlu khawatir. Sebab, masih ada formasi tambahan.
Seperti diketahui, formasi guru PPPK yang dialokasikan masing-masing pemerintah daerah (Pemda) sebesar 506.247. Jadi, masih ada sisa sebanyak 493.753 formasi, karena formasi yang disediakan untuk guru berjumlah 1 juta.
“Jika saat ini belum termasuk yang lolos, jangan kecil hati karena kita sedang mengajukan kebutuhan lagi selisih dari 1 juta yang belum diajukan. Kita sediakan formasi 1 juta, tapi daerah tidak mengajukan formasi, tidak sebesar yang dibutuhkan sehingga hanya 506 ribu,” imbuhnya.
Berdasar itu, bagi para pelamar yang belum berhasil, pada 2022 mendatang dapat tetap bersaing sebagai guru PPPK. Formasi itu pun kemungkinan juga akan ditambah dengan mempertimbangkan guru yang nantinya akan pensiun.
“Ada kesempatan tahun 2022 nanti. Kami sedang melakukan verifikasi dan update data selisih 506 ribu ini, ditambah guru yang akan pensiun, jadi sekitar 700 ribuan. Sekarang sedang sinkronisasi untuk usulan,” kata Nunuk.rn(Fajar)rn


