Politik
Habiburokhman: RUU PPRT Sebagai Komitmen Bersama untuk Melindungi Perempuan dan Anak
Published
10 bulan agoon

Perlindungan terhadap profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia saat ini masih jauh dari memadai. Kasus kekerasan terhadap PRT sering terjadi, termasuk kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual.
Sebagian besar PRT adalah perempuan, dan beberapa di antaranya adalah anak-anak. Oleh karena itu, DPR RI berkomitmen untuk segera menyusun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai langkah perlindungan bagi kaum perempuan dan anak.
“Komitmen kita bersama adalah memberikan kepastian hukum kepada PRT, yang berarti melindungi perempuan dan ibu-ibu kita, serta anak-anak kita dan masa depan bangsa menuju visi Indonesia maju,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Urgensi Pengaturan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga’ di Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/09/2024).
Saat ini, peraturan yang mengatur Pekerja Rumah Tangga tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015. Namun, berdasarkan kajian DPR RI, peraturan tersebut masih memerlukan penyempurnaan agar dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam bentuk undang-undang, yang menjamin hak-hak Pekerja Rumah Tangga serta Pemberi Kerja atau majikan.
“Kami ingin menegaskan bahwa DPR RI sangat terbuka terhadap gagasan dari para narasumber, akademisi, aktivis, dan stakeholder lain yang peduli terhadap isu ini. Semoga dari FGD ini, kami bisa mendapatkan masukan konstruktif untuk menyusun dan menyempurnakan RUU PPRT yang komprehensif, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama PRT, sambil tetap memperhatikan kepentingan pemberi kerja agar terjadi keseimbangan dan harmonisasi di masa mendatang,” tambah Habiburokhman.

Menhan Sjafrie Bekali Capaja TNI & Polri, Tekankan Tiga Pilar Fundamental

Kemhan Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional melalui Lembaga Farmasi TNI

Abdul Wachid: Program Sekolah Rakyat Harus Jangkau Miskin Ekstrem, Bukan Disalahgunakan

Ali Lubis: Satpol PP Jangan Tebang Pilih Tertibkan Pelanggaran di Taman Literasi

Husein Apresiasi Diplomasi Prabowo Turunkan Tarif Impor ke AS

RUU BPIP Mulai Dibahas, Bob Hasan Tegaskan Fokus pada Penguatan Kelembagaan

Bob Hasan: Pembahasan RUU PPRT Tak Bisa Dikejar Kalender Politik, Aspirasi Publik Prioritas

Azikin Solthan Dorong Penguatan BPSPL untuk Kelautan Berkelanjutan

Opini WTP Tidak Jaminan Kepala Daerah Bebas Korupsi, Ini Buktinya

Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa

Sastrawan dan Wartawan Senior Agoes Dhewa Tutup Usia

Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar

Kau Siregar Saya Lubis, Cukup Tentukan Tempat dan Waktunya, Kita Duel Sampai Mati

Turn Back Hoax: [SALAH] “akan ada penyemprotan racun untuk virus corona dari malaysia dan singapore melalui udara”

Sebut Didanai Pemodal Raksasa, Ade Armando: Rizieq Adalah Orang yang Bisa Membuka Kota Pandora
