Connect with us

Nasional

Hore, UMP 2019 Naik Menjadi Rp2.860.382

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel dipastikan naik Rp212.615. Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan UMP tahun 2019 sebesar Rp2.860.382.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel dengan nomor 2877/X/TAHUN 2018 tanggal 30 Oktober 2018. UMP tahun 2019 ini naik sebesar 8,03 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2019.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Agustinus Appang, saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/11) mengatakan, penetapan UMP tahun 2019 berdasarkan pada perhitungan upah minimum tahun 2018 + {upah minimum × (inflasi + persen pertumbuhan PDB)}.

Agustinus menyampaikan, penetapan kenaikan UMP ini berdasarkan Undang-undang 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan Pasal 89 ayat (3). Serta Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015.

Dalam surat Menteri Ketenagakerjaan perihal penyampaian data tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto. Tingkat inflasi nasional sebesar 2,88 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen.
“Dengan demikian, kenaikan UMP berdasarkan data tersebut sebesar 8,03 persen,” sebut Agustinus.

Advertisement

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, kebijakan ini dengan memperhatikan hak dan kewajiban. Tidak memberatkan pengusaha dan terdapat kenaikan gaji pekerja/pegawai.

“Untuk UMP ini yang mana kita dahulukan hak atau kewajiban? Dua-duanya penting, tidak memberatkan pengusaha tetapi ada kenaikan untuk para karyawan,” kata Nurdin Abdullah.

NA yang ditemui di sela-sela kegiatannya di Jalan Andi Djemma, Makassar, berharap dengan penetapan ini, maka pekerja dapat meningkatkan produktivitasnya, serta perusahaan mendapatkan laba yang bagus.

“Tentu akan berpengaruh pada pendapatan kita. Pasti ada bonus. Gaji tidak seberapa. Bonus juga yang penting,” harapnya.

Terpisah, DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel meminta agar penetapan UMP mesti mengikuti surat edaran Kemenaker yang sesuai dengan PP 78 tahun 2015.

Advertisement

“Sikap Apindo clear. Tidak ada indikator yang harus diikuti kecuali PP 78 ini. Gubernur juga harus patuh ke aturan ini,” jelas Ketua DPD Apindo Sulsel La Tunreng.

Kata La Tunreng, dua hingga tiga tahun sebelumnya tak ada aturan pasti soal UMP. Hanya berdasarkan beberapa item survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 48 item. Kemudian direvisi, karena serikat buruh menambah beberapa item. Termasuk kebutuhan sikat gigi dan sebagainya.

“Buruh kembali minta jadi 100 item. Karena tidak ada limitnya atau batasnya, PP 78 itu memberi kepastian hukum bagi pengusaha,” jelasnya.

PP ini, lanjutnya, justru sangat menguntungkan serikat pekerja. Karena, kata La Tunreng, daerah yang minus pertumbuhan ekonominya juga tetap mengalami kenaikan UMP. Bahkan karena diprediksi tiap tahun naik. Sebab ekonomi nasional diyakini selalu tumbuh positif.

“Sehingga dunia usaha sempat merasa ini terlalu berpihak ke buruh,” katanya.
Kendati dianggap tidak berpihak ke pengusaha, PP 78 tetap akan dipatuhi. Menurutnya, UMP ditahan kenaikannya pun pengusaha masih merugi. Apalagi bila dinaikkan.

Advertisement

“Ekonomi masih sulit. Bisa dilihat realisasi pajak pemerintah tidak tercapai. Itu karena perputaran ekonomi atau transaksi belum stabil, rendah. NPL perbankan juga naik karena banyak pengusaha mulai kesulitan membayar kredit,” jelas La Tunreng.

Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Sulsel Andi Mallantik, mengatakan pihaknya menolak penetapan gubernur itu. Bahkan menyebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak menginginkan buruh di Sulsel meraih kesejahteran.

“Atas keputusan yang ditetapkan Pak Gubernur, kami menilai gubernur ini tidak menginginkan buruhnya sejahtera. Padahal sesuai yang kami sampaikan kemarin dalam rapat, bahwa kalau memang pemerintah mau menciptakan buruh sejahtera, maka mereka tidak mengikuti surat edaran menteri tenaga kerja yang hanya 8,03 persen,” ujarnya, kemarin.

Jadi harapannya, jika harus menerima tuntutan para buruh, hendaknya permintaan kenaikan UMP sebesar 20 persen diakomodir.

“Kami minta 20 persen kenaikanya. Itu pertimbangannya.Jadi selama ini kenaikan UMP dari tahun 2012 sampai 2018 tidak pernah di bawah 10 persen. Nah, tahun 2019 malah di bawah 10 persen.” pungkasnya. (rhm/bkm/fajar)

Advertisement

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...