Connect with us

Nasional

Hormati Keputusan MK, Prabowo: Kami Serahkan Sepenuhnya Keadilan Hakiki pada Allah

Published

on

Kabarpolitik.com — Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019, Prabowo Subianto bersama dengan Sandiaga Uno dan partai koalisi pendukungnya menggelar konfrensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).

Aatas keputusan itu, otomatis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tiga hari ke depan akan menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai paslon terpilih.

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno menyatakan, menghormati adanya putusan MK tersebut. Walau pun keputusan itu jauh dari harapan yang diinginkan.

“Walaupun keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem yang berlaku. Maka dengan ini kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo.

Mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Biarlah yang kuasa mengadili apabila adanya dugaan kecurangan tersebut.

Advertisement

“Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Setelah ini Prabowo-Sandi akan melakukan konsultasi dengan tim hukum. Mengenai masih adakah cara yang harus ditempuh setelah adanya putusan dari lembaga yang dikepalai oleh Anwar Usman tersebut.

“Kita akan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum yang masih mungkin bisa ditempuh,” katanya.

Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Prabowo-Sandi adalah sesegera mungkin mengumpulkan para pimpinan dari partai koalisi pendukungnya untuk menentukan langkah politik selanjutnya yang harus dijalankan.

Lebih lanjut Prabowo juga berterima kasih kepada partai koalisi pendukungnya karena telah berjuang dengan sekuat tenaga mendukungnya menjadi kepala negara. Termasuk juga para relawan dan pihak-pihak yang mendukungnya dalam Pilpres 2019.
‎
“Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia adil makmur, kita ingin wujudkan indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik ekon dan budaya,” katanya.

Advertisement

‎”Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat kita, ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, tidak menjadi antek bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan wajar, kita ingin kebutuhan pangan terjangkau, tidak ingin ada orang lapar di Indonesia,” tuturnya.

Bagi Prabowo, perjuangan tidak harus menjadi kepala negara. Melainkan di mana saja bisa berjuang. Misalnya lewat legislatif dan forum-forum lainnya. Dukungan masyarakat juga masih dimilikinya. Sehingga masih bisa berjuang untuk rakyat Indonesia.

‎”Kami tidak akan berhenti perjuangkan itu, kita bisa berjuang di legislatif di forum lain. Kita akan konsolidasi kita punya dukungan massa yang nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan langsung menemui prinsipal, dalam hal ini pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi usai MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pihaknya.

“Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini,” kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Advertisement

BW sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan langkah apa yang dilakukan pihaknya atas putusan MK. Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo-Sandi selaku prinsipal.

“Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal,” tandas BW.

Diketahui, Makhamah Konstitusi (MK) menyatakan, menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan itu dibacakan selama delapan jam secara bergantian oleh sembilan hakim konstitusi.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Dengan demikian, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah. Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 55,50 persen, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 44,50 persen.

Advertisement

Selain menolak permohonan pemohon, majelis hakim konstitusi juga menolak seluruhnya nota keberatan (eksepsi) pihak termohon yakni, KPU dan pihak terkait yakni, TKN Jokowi-Ma’ruf. “Menyatakan dalam Eksepsi menolak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” terang Anwar.

Anwar menuturkan, putusan ini dirumuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Wahiduddin Adams, Arif Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih masing-masing sebagai anggota pada Senin 24 Juni 2019.

“(Kemudian) dalam sidang pleno sidang Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada pada 27 bulan Juni tahun 2019 selesai diucapkan pukul 21.16 WIB oleh sembilan hakim konstitusi,” tukas Anwar. (jpnn/sam)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...