Nasional
Jokowi Minta Biaya Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu, Hasil 1X24 Jam
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Tarif tes PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 di Indonesia dinilai terlalu mahal. Banyak pihak membandingkan dengan tarif di India. Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR dapat diturunkan. Paling mahal Rp 550 ribu. Selain itu, hasilnya dapat diketahui maksimal 1×24 jam.
“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (15/8).
Seperti diketahui Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
“Selain itu, saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Mengapa? Karena kita butuh kecepatan,” imbuhnya.
Jokowi berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” jelasnya.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan mandiri. Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu luar Pulau Jawa.rn(Fajar)rn


