Connect with us

News

Komisi X Ingatkan Kemenparekraf Segera Terbitkan Aturan Turunan UU Ekraf

Published

on

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengingatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) untuk segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf). Aturan turunan tersebut, tambah Ledia, harus menjadi fokus kinerja Kemparekraf untuk dapat diprioritaskan.

“Kami mengingatkan bahwa UU tentang Ekraf kita belum memiliki aturan turunan. Karenanya hal itu harus diprioritaskan,” jelas Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf Sandiaga Uno yang membahas pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sulit bagi sektor ekonomi kreatif untuk berkembang terlebih di saat pandemi ini, jika tidak memiliki payung hukum untuk memudahkan hadirnya ekosistem yang mendukung ekonomi kreatif.

“Pesan penting dari UU Ekraf ini adalah lahirnya ekosistem ekonomi kreatif. Karenanya harus segera diselesaikan di 2022 semua peraturan turunan tersebut. Jadi, dukungan kita adalah dalam bentuk regulasi yang bisa menguatkan hal tersebut,” papar Ledia.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menambahkan aturan turunan tersebut bisa dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau Peraturan Menteri (Permen) di bidang ekonomi kreatif.

Advertisement

“Kami memandang ini sudah ulang tahun kedua UU Ekonomi Kreatif di Bulan September. Jadi, tegasnya kalau konteks ini bisa jadi ada tiga sampai empat buah peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Aturan turunan ini, tambah politisi Partai Golkar tersebut, sekaligus akan memudahkan para pejabat Eselon I di Kemparekraf untuk menentukan dan menjabarkan pengalokasian anggaran berdasarkan aturan tersebut.

“Karena itu, Fraksi Partai Golkar menyetujui dengan pemahaman bahwa kita ke depan harus berdasarkan peraturan perundang-perundangan. Dan Mas Sandi nanti punya legacy saat jadi menteri ada yang dihasilkan yaitu peraturan perundang-perundangan,” tutup Ferdi.

Adapun dalam Raker ini disetujui pula Pagu Anggaran Kemparekraf Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,79 triliun. Beberapa rincian pengalokasian anggaran per deputi dari anggaran tersebut di antaranya adalah Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan sebesar Rp347 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebesar Rp218 miliar, Deputi Bidang Pemasaran sebesar Rp392 miliar, dan Deputi Bidang Pengembangan Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan sebesar Rp370 miliar

(detak)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik1 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik1 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik1 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik1 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik1 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik1 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik1 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik1 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik1 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik1 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...