Connect with us

Nasional

Komisioner KPK Harus Punya Kepekaan Hukum yang Tinggi

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Para Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah alat negara penegak hukum yang tentu saja harus menguasai seluk-beluk penegakan hukum. Inilah mengapa diminta punya pengalaman bidang hukum sedikitnya 15 tahun.

“Jadi para komisioner KPK, hendaknya lebih berpengalaman daripada karyawan KPK,” kata Pengamat Hukum, Chairul Imam.

Chairul menjelaskan, dunia penegakan hukum adalah salah satu sisi yang khusus dari dunia hukum. Seorang polisi, jaksa, dan hakim, di era modern ini tidak bisa begitu saja dijabat sembarang orang yang berpengetahuan hukum.

Menurutnya, penyidikan dan penuntutan adalah ilmu tersendiri yang perlu dipelajari secara khusus oleh orang-orang yang akan bekerja di bidang itu. Menyidik dan menuntut tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, hanya bisa dilakukan oleh mereka yang punya jam terbang tinggi hingga punya kepekaan hukum (rechtsgevoeligheid) yang tinggi pula.

Lebh lanjut, mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung itu menyebutkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 13 dan 14 yakni KPK mempunyai kewenangan eksklusif yang tidak dimiliki oleh Polri maupun Kejaksaan, yaitu kewenangan pencegahan korupsi.

Advertisement

Dalam Pasal 13, dinyatakan bahwa KPK menerima dan memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam bentuk LHKPN. Sayangnya, LHKPN itu diperiksa setelah si penyelenggara negara terlibat masalah korupsi.

Berbeda dengan saat LHKPN diterima oleh KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara), di mana LHKPN diperiksa bahkan diumumkan ke Lembaran Berita Negara.

Pada Pasal 14, dinyatakan bahwa KPK berhak meneliti peraturan dan sistem yang berpotensi menyebabkan korupsi. Ini juga tak pernah dilakukan oleh KPK. Padahal banyak sekali peraturan yang jadi penyebab korupsi.

“Pencegahan sangat perlu dilakukan karena dengan pencegahan itu berarti kita menutup dilakukannya korupsi dari hulu,” kata Chairul Imam.

Pada bagian lain, Chairul mengunagkapkan langkah-langkah yang sebaiknya dikerjakan KPK untuk menjaga maruah dan kewibawaan KPK. Pertama, KPK hanya menangani perkara-perkara korupsi yang pelakunya pejabat setingkat Menteri hingga Presiden, para anggota legislatif tingkat pusat, polisi/jaksa/hakim apapun pangkatnya dan pimpinan dan Pimpinan BPK.

Advertisement

Kedua, atas kasus-kasus korupsi yang pelakunya dibawah para pejabat tersebut di atas penyidikan dan penuntutannya biar dilakukan oleh Polri atau Kejaksaan, tetapi di supervisi dan dimonitor oleh KPK seperti yang dimaksud dalam Pasal 6 UU tentang KPK.

Juara Copa America 10 Edisi Terakhir

Ekspor Lobster Melonjak, PDB Perikanan Tembus Rp62,31 Triliun

Amnesty Internasional Pertanyakan Progres Penanganan Rusuh 21-22 Mei

Ketiga, mengambil alih penyidikan oleh Polri atau Kejaksaan atas kasus-kasus korupsi yang dilaksanakan tidak seperti seharusnya, seperti diamanatkan oleh Pasal 9 UU tentang KPK.

Keempat, KPK hendaknya “memelihara” pensiunan senior-senior Polisi dan Jaksa sebagai supervisors, yang dapat memberikan supervisi tanpa ewuh pakewuh.

Advertisement

“Penilaian atas kinerja KPK bukan pada kuantitas kasus-kasus korupsi yang ditangani, tetapi pada kualitas dan bobot kasus yang ditangani serta keberhasilannya,” katanya.

Saat ini, menurut Chairul, KPK sudah bekerja selama 14 tahun, banyak dapat tepuk tangan, tetapi korupsi tetap berjalan terus seaakan-akan tidak ada upaya pemberantasannya. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...