Connect with us

News

KPwBI DKI Jakarta Minta Semua Usaha Penukaran Valuta Asing Taat Perizinan

Published

on

JAKARTA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) DKI Jakarta meminta semua Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau dikenal dengan money changer di Ibukota bisa menaati aturan perizinan.

Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta, Onny Widjanarko mengatakan, Bank Indonesia memiliki tugas di antaranya mengatur, memberikan izin dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran dan money changer.

"Kami menyampaikan peringatan agar 156 KUPVA BB di Jakarta untuk segera mengurus izin usaha sebelum tenggat waktu 7 Oktober 2021. Sebab, sudah ada aturan perpanjangan izin KUPVA BB sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/20/PBI/2016 tanggal 3 Oktober 2016," ujar Onny, Jumat (24/9).

Ony menjelaskan, pasal 14 ayat (1) PBI tersebut menyatakan Penyelenggara KUPVA BB yang memperoleh izin sebelum berlakunya PBI tanggal 3 Oktober 2016, izin tersebut akan jatuh tempo pada 7 Oktober 2021 dan memerlukan perpanjangan izin Bank Indonesia.

"Permohonan perpanjangan izin dimaksud, sesuai pasal 14 ayat (2) diajukan paling lambat tiga bulan sebelum berlakunya izin berakhir yaitu tanggal 7 Juli 2021," ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya, BI tetap menunggu KUPVA BB yang belum melakukan perpanjangan izin untuk mengurus izin baru hingga 7 Oktober 2021 meski perpanjangan izin sudah berakhir pada 7 Juli 2021.

"Masih ada kesempatan bagi 156 KUPVA BB yang belum menyampaikan perpanjangan izin di 7 Juli 2021, sebelum jatuh waktunya di 7 Oktober 2021 mendatang. Jadi ini kesempatan yang bagus, mereka masih boleh mengajukan perpanjangan izin," terangnya.

Onny menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan BI dalam proses mengurus izin penyelenggara KUPVA BB di antaranya optimalisasi dan perkembangan kegiatan usaha mencakup jumlah maupun nilai transaksi, pendapatan dan laba usaha.

Kemudian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku baik dari sisi penyelenggara maupun kepatuhan pemegang saham, anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Serta, penerapan prinsip perlindungan konsumen.

"BI tidak ingin ada KUPVA BB di Jakarta yang tidak berizin dalam menjalankan usahanya. Kalau tidak berizin itu ilegal, tidak bagus untuk konsumen. Ini semua kita lakukan untuk melindungi konsumen agar bisa bertransaksi dengan aman dan ada evaluasi mengenai performa, pendapatan kinerja serta kepatuhan terhadap aturan-aturan," bebernya.

Advertisement

Sementara itu, Deputi KPwBI DKI Jakarta, Suharman Tabrani mengatakan, total jumlah KUPVA BB berizin di Indonesia sebanyak 1.245 usaha, 381 di antaranya berada di Jakarta.

"Sebanyak 225 dari 3811 KUPVA BB di Jakarta sudah mengajukan perpanjangan izin. Jadi, kita menunggu masih ada 156 KUPVA BB yang belum mengajukan perpanjangan izin," ucapnya.

Suharman mengimbau, Penyelenggara KUPVA BB yang belum mengajukan permohonan perpanjangan izin dengan batas waktu tanggal 7 Juli 2021, maka izin penyelenggaraan KUPVA BB yang dimiliki dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Jika ingin tetap membuka usaha, maka penyelenggara KUPVA BB harus mengajukan izin baru kepada Bank Indonesia, memang syaratnya agak berbeda dengan yang mengurus perpanjangan izin," tandasnya.

Untuk diketahui, bagi Penyelenggara KUPVA BB yang berada di Jabodebekkar, pengajuan izin disampaikan kepada KPwBI DKI Jakarta, c.q Divisi Perizinan dan Implementasi Sistem Pembayaran sesuai persyaratan yang terdapat dalam PBI tertanggal 3 Oktober 2016.

Advertisement

(detak)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...