Connect with us

Nasional

Makalah Calon Hakim Agung Diduga Plagiat, Komisi III DPR Riuh

Published

on

Kabarpolitik.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini Rabu (27/1), melakukan proses uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc. Dalam proses uji kelayakan itu, Komisi III mempertanyakan makalah yang disampaikan calon Hakim Agung Triyono Martanto, karena diduga plagiat.

Terkait hal ini, awalnya anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mempertanyakan makalah Triyono yang membahas eksistensi dan independensi pengadilan pajakan dalam sistem peradilan di Indonesia.

Dalam makalah itu, dia mencurigai ada bagian yang mirip dengan makalah yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi berjudul “Kedudukan Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesia” di sebuah jurnal Mimbar Keadilan pada 2017.

“Kalau pada halaman 1 paragraf 1, Bapak menulis penyelesaian organisasi administrasi dan finansial, dan seterusnya, itu sama dengan halaman 11 paragraf 2 dari jurnal,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa pada masa persidangan III/tahun sidang 2020/2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara.

Kecurigaan Ikhsan pun berlanjut pula pada paragraf berikutnya. Tetapi ada kata-kata yang berbeda meski mirip sekali.

Atas kecurigaan Ikhsan, pimpinan sidang, Desmond pun meminta Triyono menjelaskan makalah yang ditulisnya, sekaligus membantah tuduhan dugaan plagiat.

Triyono pun membantah dan menjelaskan bahwa tulisan itu pernah disampaikannya pada Mahkamah Konstitusi pada 2020.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *