Nasional
Nyabu di Samping Kantor Desa, Sopir di Sidrap Diciduk Polisi
Kabarpolitik.com, SIDRAP — Peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap sudah sangat memperhatikan. Rabu, 26 September 2018, sekitar pukul 20.30 malam kemarin, polisi kembali mengamankan seorang pemuda.
Pemuda berinisial AS (23) diciduk polisi di samping Kantor Desa Cipotakari, Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kapolsek Panca Rijang, Kompol Syamsu membenarkan penangkan tersebut, Kamis, 27 September.
“Betul, kami mengamankan seorang sopir inisial AS alias WA warga jalan poros Cipotakari bersama barang buktinya. Dia diduga salah satu pelaku narkoba didaerah itu,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di tangan terduga pelaku yakni satu kotak bekas tempat kecamata warna hitam yang berisi beberapa sachset bekas pakai.
Kemudian, satu sachset kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan satu set alat hisap sabu.
Sementara, berdasarkan sejumlah informasi yang masuk ke Polsek Panca Rijang, kata Kompol Syamsu menyebutkan bahwa di samping kantor Desa Cipotakari memang kerap dijadikan lokasi penyalagunaan narkotika. (ira/ade)
rn
source


