Nasional
PPKM Luar Jawa-Bali Hasilkan Tren Perbaikan Situasi, Perlu Kehati-hatian dan Terus Mendorong Vaksinasi
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali masih berlaku sampai 6 September 2021 mendatang, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 36 (tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali) dan Inmendagri No. 37 (tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Luar Jawa – Bali).
Pada Konferensi Pers “Update Penanganan Pandemi Covid-19” secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan secara rinci mengenai hasil asesmen sementara secara spasial (per daerah) untuk di Luar Jawa-Bali, terdapat beberapa provinsi di Pulau Sumatera yang masih perlu mendapat perhatian khusus karena penurunan mobilitasnya kurang dari -20%, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, dan Riau.
Dari segi Testing dan Positivity Rate, provinsi berikut ini yang memiliki Positivity Rate di atas level nasional (22%) yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sedangkan hampir semuanya, kecuali Kep. Babel, mempunyai total jumlah Testing yang sangat rendah.rn(Fajar)rn


