Daerah
Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif di Provinsi Lampung
Karena wakaf berasal dari umat, maka wakaf harus memberikan nilai manfaat dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian umat pula. Demikian disampaikan oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam paparannya saat mengisi diskusi tentang “Pemberdayaan Wakaf se-Provinsi Lampung” yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama di Meeting Room Hotel, Bandarlampung, Senin (24/09/2018) kemarin.
“Dalam mengelola wakaf spirit pertama yang harus kita tanamkan adalah bagaimana caranya wakaf yang kita terima bermanfaat untuk umat,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Untuk itu, Mirza sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemanfaatan wakaf secara produktif. Yaitu dengan mengomersialisasi dana yang berasal dari umat tersebut hingga menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
“Agar wakaf ini memberikan manfaat tentu saja tidak bisa kita diamkan begitu saja, tetapi harus dikelola dan dikembangkan agar nilai ekonomi dari wakaf itu tidak stagnan,” lanjutnya.
Mirza menambahkan dengan memanfaatkan wakaf secara produktif, baik yang berupa benda bergerak seperti uang dan logam, maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, akan menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat.
“Kalau kita berhasil mengelola wakaf dengan baik, saya yakin hasilnya akan bisa membantu kesusahan umat. Dari wakaf itu akan bisa membantu pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” pungkasnya. (kp)