Connect with us

Nasional

Respons Ahok Soal Anies Terbitkan Izin IMB Pulau Reklamasi

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beralasan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 menjadi dasar penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pergub itu sendiri diterbitkan di era Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dikonfirmasi mengenai ini, Ahok menganggap tidak tepat apabila pergub yang dibuatnya dijadikan dasar penerbitan IMB. Sebab penerbitan IMB harus berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), sedangkan pergub buatannya difungsikan untuk hal berbeda.

“Kalau pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, udah lama aku terbitkan IMB,” ujar Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/6).

“Kan aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai diatas Rp100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi,” imbuhnya.

Hotel Sasando Disegel, Akademisi : Pemprov NTT Langgar Hukum

Ahok menerangkan, pergub 2016/2016 terkait panduan rancangan tata kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E hasil reklamasi dibuat untuk masyarakat yang terlanjur membeli rumah di kawasan tersebut. Bukan untuk dasar penerbitan seluruh IMB pulau reklamasi.

Advertisement

“Intinya Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB. Dan khusus pulau reklamasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu membeberkan alasannya saat menjabat orang nomor satu di DKI, tidak menerbitkan IMB pulau reklamasi karena terganjal tidak kunjung diterbitkannya perda. Mengingat prosesnya terhambat di DPRD DKI. Oleh sebab itu, dia merasa heran pergub buatannya dijadikan dasar penerbitan IMB.

Dewan Penasehat AMPI Makassar Sarankan Kadir Halid Tinggalkan Golkar Sulsel

“Udah keterlaluan cari alasan buat nutupi omongan sendiri. Dia (Anies) lupa hidup di zaman digital yang semua rekam omongan kita terekam semua,” tegas Ahok.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penerbitan IMB pulau reklamasi tidak lepas karena adanya Pergub 206/2016. Dalam payung hukum itu dijelaskan jika proyek reklamasi merupakan kerja sama pemerintah dan swasta, dan sudah berjalan sejak 1997.

Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Donor Darah, Deng Ical Ucapkan Terima Kasih

Menurut Anies pencabutan pergub itu tidak bisa sesederhana yang dibayangkan. pasalnya sesuai prinsip hukum tata ruang, pelaksanaan perubahan peraturan tidak berlaku surut. Jika pergub dicabut, dan bangunan yang sudah didirikan dibongkar, maka secara tidak langsung kepastian hukum akan ikut hilang.

Advertisement

“Bayangkan jika sebuah kegiatan pembangunan gedung yang telah dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu bisa divonis jadi kesalahan, bahkan dikenai sanksi dan dibongkar karena perubahan kebijakan di masa berikutnya,” ujar Anies.

Aktivis meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membongkar empat pulau reklamasi yang terlanjur dibangun. Dampak buruk lainnya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada sebuah pergub. imbasnya bisa menghambat dalam pembangunan pemerintahan suatu daerah.

Jokdri Bakal Bersaksi, Pengacara Harap Bisa Lemahkan Dakwaan

Bagi Anies, saat ini bukan masalah suka atau tidak adanya pergub 206/2016, sebab aturan tersebut sudah menjadi payung hukum yang sah sehingga harus tetap dijalankan. Yang terpenting yakni fungsi pemantauan apakah aturan itu dijalankan sesuai keharusannya ada disalahgunakan

Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan tak tahu alasan Ahok kala itu menerbitkan pergub, dibanding menunggu perda yang masih dalam pembahasan bersama DPRD. “Saya juga punya pertanyaan yang sama. Lazimnya tata kota ya diatur dalam Perda bukan Pergub. Itulah kelaziman dan prosedur yang tertib ya begitu,” pungkas Anies. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...