Nasional
Sentil KPK, Fahri Hamzah: Saya Alergi Kalau Ada Lembaga yang Melebihi Presiden
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya telah melebihi presiden.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah menanggapi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut terjadi maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK pegawai KPK. Ia pun mengajak segenap elemen bangsa melakukan konsolidasi sistem presidensialisme. “Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi, apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian,” katanya dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” dilansir pada Sabtu (14/8/2021).
Mantan wakil ketua DPR itu menyebut konsolidasi presidensialisme diperlukan, karena akan meminta pertanggungjawaban presiden.
“Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Lebih lanjut, Fahri menilai selama 20 tahun belakangan terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Padahal, orkestrasi pemberantasan korupsi seharusnya ada di mana-mana.
“Bukan hanya di Rasuna Said (kantor KPK, red),” tegas mantan anggota Komisi III DPR itu.
Eks politikus PKS itu juga menilai, temuan Ombudsman yang pada akhirnya mendapat keberatan dari KPK, menandakan ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem selama ini.rn(Fajar)rn


