Nasional
Sofyan Basir: PLN Harus Nyala Terus
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Status mantan Direktur PLN, Sofyan Basir bakal segera menjadi terdakwa. Hari ini (24/6), jaksa penuntut umum bakal mendakwa Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Sofyan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. “Sidang pembacaan dakwan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” kata Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Sofyan.
Soesilo memastikan Sofyan sehat dan siap menjalani persidangan perdana. “Insyaallah Pak Sofyan hadir,” imbuhnya.
Terpisah, Sofyan mengaku sudah membaca surat dakwaan yang disusun jaksa KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
- Bamsoet Persilakan Polri, Jaksa, LSM Ikut Seleksi Capim KPK
- HUT ke-37 Bhayangkara, Ada SIM Gratis bagi yang Lahir 1 Juli
- Pengolahan Air Baku dari Bendungan Logung Bakal Dikelola Swasta, Ini Alasannya
“Nanti diserahkan ke penasihat hukum ya,” ujarnya Sofyan.
Mantan direktur utama BRI itu akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses persidangan. “Kami jalankan sesuai proses. Yang penting PLN jalan, PLN harus nyala terus,” ucapnya. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn


