Politik
Soroti Tambang Ilegal di Papua, Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana
Published
1 bulan agoon
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, meminta pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak pidana di Indonesia. Menurutnya, pelanggaran hukum oleh WNA tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme deportasi, tetapi harus diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera.
Hal itu disampaikan Yan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026). Ia menilai, selama ini pendekatan deportasi belum memberikan konsekuensi hukum yang memadai sehingga pelaku berpotensi kembali masuk ke Indonesia setelah masa pencekalan berakhir.
“Kita harus menghentikan pola penyelesaian yang hanya berujung deportasi. WNA yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum agar ada efek jera. Kalau hanya dideportasi, beberapa tahun kemudian mereka bisa kembali lagi,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Yan menilai langkah tersebut penting diterapkan, terutama di Papua yang masih menghadapi berbagai aktivitas ilegal dengan dugaan keterlibatan WNA. Ia mengungkapkan masih menemukan praktik pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Papua yang diduga melibatkan warga negara asing sebagai pemodal maupun pengendali operasi.
“Saya masih mengamati di Papua ada tambang-tambang ilegal yang hingga hari ini masih beroperasi. Pelaksana di lapangan mungkin orang lokal, tetapi pemodal maupun aktor di belakangnya diduga warga negara asing,” ujarnya.
Karena itu, Yan meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang berada di balik jaringan kejahatan tersebut.
Selain itu, ia juga mendorong pembenahan sistem pemasyarakatan melalui klasifikasi narapidana berdasarkan tingkat kejahatan. Menurutnya, pelaku kejahatan berat, termasuk pelaku tindak pidana serius di Papua, harus menjalani hukuman secara maksimal agar memberikan efek jera, sementara pidana alternatif dapat diterapkan bagi pelaku dengan kategori tertentu untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
“Penegakan hukum harus tegas dan memberikan kepastian. Dengan begitu, masyarakat melihat bahwa siapapun yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk warga negara asing, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Legislator Dapil Papua tersebut.
Menhan Sjafrie Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Disetujui
Hari Keempat Pembinaan KKRI, Kadet Perkuat Nilai Sejarah, Ideologi, dan Kecakapan Digital
Kemhan dan TNI Perkuat Respons Bencana, dari Erupsi, Gempa NTT Hingga Karhutla
Sumur Mulai Mengering, Rocky Candra Bergerak Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Tangkit
23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bergerak Bantu Warga Asrama Kodam Mattoanging
Peduli Korban Kebakaran, DPC Gerindra Badung Turun Langsung Salurkan Bantuan
Baleg Kebut RUU Reforma Agraria, Bob Hasan Targetkan Rampung Sebelum Hari Tani
Sri Meliyana Ingatkan Peserta JKN Aktif Cek Status Kepesertaan
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
La Tinro Usul Wilayah Adat yang Telah Ditetapkan Ditutup untuk Penerbitan HGU Baru

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

